Kebijakan ganjil-genap dinilai seperti teori pencet balon

id ganjil genap,itw,Indonesia Traffic Watch ,Kebijakan ganjil-genap dinilai seperti teori pencet balon

Kebijakan ganjil-genap dinilai seperti teori pencet balon

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari yang mulai berlaku pada 9 September 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

Jak (ANTARA) - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kebijakan rekayasa lalu lintas plat nomor kendaraan ganjil-genap di Jakarta hanya akan memindahkan masalah kemacetan ke lokasi lain.
 
"Seperti teori pencet balon, hanya memindahkan kepadatan, kemacetan, bahkan persoalan dari satu lokasi ke area yang lain," Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, yang dihubungi Antara melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis.
 
Alasannya, perluasan wilayah kebijakan ganjil genap hanya membatasi ruang gerak kendaraan yang sebenarnya bisa diantisipasi oleh pengendara dengan beralih ke jalur alternatif.

Baca juga: Kajian penerapan ganjil-genap dipertanyakan DPRD DKI

Dari hasil kajian ITW terhadap implementasi ganjil-genap eksisting di sejumlah kawasan di Jakarta, kata dia, terbukti tidak efektif.
 
"Kajian juga kita lakukan pada lokasi 3 in 1. Hasilnya sama saja," katanya.
 
Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen.
 
ITW juga mengkritisi persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk yang belum tersedia sepenuhnya di lapangan, tetapi tahapan genap ganjil sudah dimulai.
 
"Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," katanya.

Baca juga: Aturan ganjil-genap tak berlaku bagi penyandang disabilitas
Baca juga: Ibu kota pindah, akankah ganjil-genap tetap diterapkan?
Baca juga: Wacana ganjil genap tidak jadi diterapkan saat mudik