Ketua PSSI diduga dibunuh karena belum membayar anak buah

id kabupaten gunung mas,gumas,ketua pssi gumas dibunuh,ketua pssi dibunuh,pembunuh ketua pssi

Ketua PSSI diduga dibunuh karena belum membayar anak buah

Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin (tengah) memberikan keterangan terkait terbunuhnya Ketua PSSI Gumas sekaligus pengusaha atas nama Ruslan Efendi, di Kuala Kurun, Sabtu (17/8/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yudi Yuliadin menyatakan bahwa hasil penyelidikan pihaknya sementara ini, dibunuhnya Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Gumas sekaligus pengusaha atas nama Ruslan Efendi,  diduga karena belum membayar upah pekerjaan anak buahnya.

Tersangka berinisial AK (26) dan AR (25) tahun yang merupakan anak buah Ruslan itu melakukan pembunuhan karena merasa kesal upah selama bekerja tidak kunjung dibayar, kata Yudi di Kuala Kurun, Sabtu.

"Saat upah tersebut ditagih, informasinya Ruslan justru memarahi dan membentak AK dan AR. Keduanya pun tersinggung, lalu melakukan pembunuhan. Tapi, itu baru keterangan dari kedua tersangka," tambahnya.

Baca juga: Polisi amankan dua orang terkait pembunuhan Ketua PSSI Gunung Mas

Dikatakan, upah pekerjaan yang belum dibayarkan kepada AK dan AR selama tiga bulan tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp13 juta. Bentuk pekerjaan yang dilakukan AK dan AR berkaitan dengan material bangunan berupa pasir.

Yudi menegaskan bahwa informasi tersebut bersifat sementara dan akan terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Apalagi kasus tersebut menyita perhatian masyarakat ini, sehingga belum dapat dipastikan apakah pembunuhan terhadap Ruslan merupakan pembunuhan berencana atau tidak.

"Kalau dibilang direncanakan masih kami dalami. alat yang digunakan adalah alat-alat yang ada di situ, yakni cangkul. Memang ada berencana, tapi mereka hanya berencana menanyakan uang," beber dia.

Dari pengakuan AK dan AR, lanjut dia, jika Ruslan tidak membayar, maka kedua orang itu mau tidak mau melakukan melawan. Alhasil, kejadian tersebut secara spontan dilakukan AK dan AR yang hampir setahun bekerja bersama Ruslan.

Baca juga: Bupati Gumas dukung keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota RI

"Kedua pelaku rencananya kami kenakan pasal pembunuhan, Tapi belum tahu, apakah berencana atau tidak, masih terus didalami. Kalau memang hasil dari gelar perkara seperti itu, pasal pembunuhan berencana akan kami terapkan,” kata Yudi.

Untuk diketahui, Ruslan Effendi yang merupakan seorang pengusaha dan juga Ketua PSSI Kabupaten Gumas ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir di sekitar Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Sabtu (3/8).

Ruslan merupakan rekanan kerja dari perusahaan besar swasta di wilayah setempat, yakni PT Kahayan Agro Plantation (KAP). Ruslan berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara untuk mengambil pasir bersama dua orang pekerja.

Selanjutnya, anggota Polres Gumas mengamankan dua orang pekerja Ruslan yakni AK dan AR. Keduanya diamankan di dekat wilayah Kabupaten Lamandau, berkat koordinasi yang baik antara Polres Gumas dengan Polres Lamandau, serta kerjasama dari masyarakat.

Baca juga: Seorang pengusaha Gunung Mas ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir