Pengubahan jam sekolah bukan ditentukan oleh Disdik Kalteng

id Disdik kalteng, kabut asap, karhutla, kebakaran hutan, kebakaran lahan, dinas pendidikan, libur sekolah, belajar mengajar, siswa

Pengubahan jam sekolah bukan ditentukan oleh Disdik Kalteng

Asap yang menyelimuti Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat, (6/9) sangat pekat dengan jarak pandang di bawah 100 meter pada pagi hari.(ANTARA/Norjani)

Palangka Raya (ANTARA) - Menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pendidikan setempat telah melakukan koordinasi secara intens dengan seluruh pihak sekolah yang ada di kabupaten dan kota.

"Sesuai arahan kepala dinas, apabila kondisi kabut asap kian mengkhawatirkan dan membahayakan bagi kesehatan maupun keselamatan, maka diinstruksikan untuk diatur oleh sekolah," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Ahmad Syaifudi di Palangka Raya, Senin.

Kebijakan itu berlaku bagi SMA/SMK/SLB se-Kalteng yang menjadi kewenangan dari Disdik Kalteng, sedangkan SMP, SD sederajat dan sekolah tingkatan lainnya merupakan kewenangan dari instansi lain, seperti Disdik di kabupaten maupun kota.

Namun seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, Disdik Kalteng telah berkoordinasi dengan Disdik kabupaten dan kota, untuk menangani kondisi tersebut dan menyesuaikan situasi di masing-masing daerah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengaturan yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah, meliputi pengunduran jam masuk sekolah, wajib memakai masker, ruang kelas ditutup rapat dan penggunaan kipas angin.

Kemudian tidak adanya aktivitas belajar diluar ruangan, penyiapan tabung oksigen, petugas UKS selalu siaga, serta terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. Pengambilan keputusan oleh sekolah agar selalu ada pelaporan kepada pihaknya.

"Pengunduran waktu masuk sekolah telah dilakukan di sejumlah daerah, seperti Hanau, Sampit dan sekitarnya, serta Palangka Raya dan sekitarnya. Sedangkan daerah lainnya masih aman dan tidak ada sekolah yang diliburkan," ungkapnya.

Kebijakan itu masih tidak jauh berbeda dari surat imbauan tentang proses pembelajaran di SMA/SMK/SLB yang pernah dikeluarkan oleh Disdik Kalteng beberapa waktu lalu. Untuk itu semua pihak diminta lebih berhati-hati, agar tidak terkena dampak negatif dari kabut asap.

Permasalahan dampak asap terhadap proses pembelajaran di sekolah kembali menjadi sorotan, usai dalam beberapa hari terakhir kondisinya kembali mengkhawatirkan, khususnya di beberapa daerah yakni Sampit hingga Palangka Raya dan sekitarnya.