Jakarta (ANTARA) - Polisi memasang kawat berduri di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin.
Kawat berduri itu dipasang persis di pelataran depan logo KPK yang sering dipakai pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, kawat berduri itu tidak dipasang saat unjuk rasa di lembaga anti rasuah tersebut mulai sering dilakukan oleh massa terkait revisi UU KPK.
Baca juga: Mantan ketua KPPU dipanggil KPK
Dengan dipasangnya kawat berduri itu, pengunjuk rasa tidak bisa mendekati pelataran depan atau bahkan memanjat gedung KPK.
Pada saat unjuk rasa pada Jumat (20/3), massa sempat terlibat adu dorong dengan polisi.
Awalnya, pengunjuk rasa mencoba menaiki pelataran gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya. Namun hal tersebut langsung dicegah oleh polisi.
Selain itu, dua water cannon juga sudah disiapkan di depan gedung KPK.
Baca juga: Ketua KPK didesak untuk mundur
Baca juga: Revisi UU KPK dinilai cacat formil
Berita Terkait
KPK periksa advokat dan notaris terkait pungli Rutan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:22 Wib
KPK panggil mantan Kadishub kota terkait perkara korupsi pengadaan CCTV
Selasa, 7 Mei 2024 15:20 Wib
Jaksa KPK hadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 15:12 Wib
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih diperiksa KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:10 Wib
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib