Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 masih belum final.
"Mengenai anggaran pilkada tahun 2020 masih perlu dibahas lagi, karena belum final," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dana yang dialokasikan untuk pilkada tahun 2020, dipastikan mengalami penyusutan dari perhitungan awal yang diperkirakan mencapai Rp553 miliar. Sebab usai pemerintah provinsi dan penyelenggara pemilu melakukan pembahasan, terdapat sejumlah pengurangan.
Awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan Rp356 miliar, hanya dialokasikan sekitar Rp 250 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Rp122 miliar, hanya akan dialokasikan Rp65 miliar.
Kemudian pengamanan Polda diusulkan Rp71 miliar, kemungkinan hanya dialokasikan Rp40 miliar dan Korem yang diusulkan Rp2 miliar tidak mengalami perubahan.
"Namun diantaranya, Bawaslu masih ingin mengusulkan tambahan. Jadi besaran dana ini masih akan terus kami bahas," ucapnya di sela kegiatan kerjanya.
Baca juga: Pemprov Kalteng kurangi anggaran Pilkada menjadi Rp350 miliar
Baca juga: Sejumlah nama mantan Bupati-Walkot diprediksi bakal bertarung Pilkada Kalteng
Selanjutnya, pemprov bersama penyelenggara pemilu tentu akan melakukan pembahasan hingga tahap akhir, guna menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara maksimal.
Pihaknya akan mengkaji semua usulan tersebut, apakah secara normatif memang merupakan angka-angka yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tupoksi penyelenggara. Sehingga nantinya akan disepakati bersama sampai bersifat final.
"Meski sudah ada nominal yang kami alokasikan, tetapi pemprov tetap mempersilakan penyelenggara untuk menyampaikan usulan penambahan. Jika memang diperlukan, tentu akan kami akomodir dan pertimbangkan," tutur Fahrizal Fitri.
Dirinya juga menegaskan kepada semua pihak, agar setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus benar-benar diefisiensikan, sebab berkaitan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adanya penyelenggaraan pilkada dalam APBD, maka akan memengaruhi kegiatan lain. Untuk itu apabila bisa diefisiensikan, maka sudah seharusnya dilakukan.
Baca juga: Sugianto Sabran mendaftar bacagub Kalteng ke Partai Nasdem
Baca juga: Kepas Rangkai siap bertarung bersama PDI Perjuangan pada pilkada Kalteng
Baca juga: Wakil bupati dan dua anak bupati siap bertarung di Kotim
Berita Terkait
DPRD Seruyan ingatkan penyusunan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD
Rabu, 27 November 2024 22:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta sekolah tingkatkan pelajaran muatan lokal
Rabu, 27 November 2024 22:06 Wib
DPRD Seruyan: Optimalkan pengoperasian Pelabuhan Segintung
Rabu, 27 November 2024 21:55 Wib
DPRD Palangka Raya minta polisi tingkatkan patroli malam
Rabu, 27 November 2024 21:42 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot gencarkan ajarkan budaya Kalteng ke generasi muda
Rabu, 27 November 2024 21:34 Wib
Anggota DPRD Palangka Raya hadiri upacara Hari Guru Nasional
Rabu, 27 November 2024 21:12 Wib
Nadalsyah dan keluarga mencoblos di TPS 15 pada Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 19:07 Wib
PT IMK kembali raih penghargaan dari Ditjen ESDM
Rabu, 27 November 2024 18:39 Wib