Banjarmasin (ANTARA) - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru yang berstatus tersangka pemakai sabu-sabu hingga Jumat masih menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Elche di Banjarbaru mengatakan bahwa oknum ASN berinisial MRP pernah dihukum kasus serupa.
Oknum tersebut dijerat kembali dengan pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, kata Kasat Narkoba, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pemakaian narkotika yang melibatkan oknum ASN itu, terutama mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasusnya, terutama siapa orang yang memasok sabu-sabu itu. Semoga bisa diungkap jaringan di atasnya sehingga bisa diketahui siapa saja pengedar dan pemakainya," ucapnya.
Menurut Kasat, oknum ASN yang dijadikan tersangka ditahan di sel Mapolres Banjarbaru bersama enam tersangka pemakai maupun pengguna sabu-sabu lainnya yang ditangkap anggota Satresnarkoba.
Ia menyebutkan penangkapan tujuh tersangka kasus narkotika tersebut 2 hari lalu. Mereka ditangkap di tempat terpisah.
"Seluruh tersangka yang ditangkap bukan satu jaringan. Ada yang ditangkap sendirian, ada juga yang ditangkap berdua. Kami masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini," kata perwira perempuan itu.
Meskipun tersangka yang ditangkap cukup banyak dan kasusnya ada lima, kata dia, jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita 0,53 gram plus peralatan isap dan plastik klip.
Tujuh tersangka diduga pemakai dan pengedar sabu-sabu yang ditangkap berinisial HD (52) warga Kelurahan Komet, HMS (32) warga Cempaka, MRP (39) warga Kelurahan Loktabat.
Empat tersangka lain yang ditahan di sel mapolres masing-masing berinisial EN (36), KA (39), TA (44), dan LM (42). Mereka berasal dari Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Berita Terkait
Deddy Winarwan ingatkan ASN Barsel netral dalam Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 23:31 Wib
Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas
Jumat, 17 Mei 2024 17:39 Wib
ASN diingatkan hati-hati manfaatkan media sosial
Selasa, 14 Mei 2024 22:33 Wib
Penjabat Bupati Barsel ingatkan ASN netral dalam pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 7:06 Wib
Pencarian ASN hilang di Sungai Batang Selaut Sumbar
Sabtu, 11 Mei 2024 12:45 Wib
Fisipol UMPR-Pemkab Lamandau kerja sama tingkatkan kapasitas ASN
Jumat, 10 Mei 2024 15:39 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Pemkot Palangka Raya laksanakan program GTA tingkatkan kompetensi ASN
Selasa, 30 April 2024 17:13 Wib