Komisi II minta Pemkab Bartim beri bonus petugas pemungut pendapatan

id Komisi II minta Pemkab Bartim beri bonus petugas pemungut pendapatan,Barito Timur,Pelabuhan,Pajak,retribusi

Komisi II minta Pemkab Bartim beri bonus petugas pemungut pendapatan

Ketua Komisi II DPRD Barito Timur Adolina Sendol. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi II Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Barito Timur Kalimantan Tengah Adolina Sendol meminta pemerintah kabupaten setempat agar memberikan reward atau penghargaan kepada petugas pemungut pendapatan.



"Ini dianggap sebagai pemicu atau penyemangat kerja sehingga pendapatan daerah bisa dioptimalkan," kata Adolina Sendol di Tamiang Layang, Kamis.



Menurut politisi Partai Nasional Demokrat itu, di Kabupaten Barito Timur sendiri terdapat banyak potensi sumber pendapatan daerah yang bisa digali dengan maksimal.



Tujuannya agar potensi-potensi yang digali bisa menjadi pendapatan daerah yang sah. Semakin besar pendapatan maka akan berpengaruh pada semakin besar dan pesatnya pembangunan suatu daerah.



Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan sangat menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi dan jasa kepelabuhanan.



Telah dianggarkan target pendapatan daerah sebesar Rp6 miliar untuk jasa kepelabuhanan pada tahun 2020 nanti. Untuk merealisasikannya, instansi teknis yakni Dinas Perhubungan Barito Timur diharapkan serius mengawal target pendapatan tersebut.



"Jika berhasil, maka petugas pelaksananya bisa diberikan reward (bonus) dan target pendapatan bisa dinaikkan lagi," kata Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Barito Timur itu.



Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, pelabuhan yang ada di Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat akan ditingkatkan menjadi pelabuhan khusus yang bisa melayani jasa tambat dan berlabuhnya angkutan pertambangan dan hasil alam lainnya.



"Saat ini sedang dalam proses perizinannya. Jika perizinan sudah lengkap, tahun 2020 sudah bisa fungsional dan saat ini sudah ada beberapa perusahaan tambang yang berminat menggunakan jasa pelabuhan pemerintah kabupaten," kata Ampera.



Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu juga meminta instansi teknis bisa mencapai target pendapat sebesar Rp6 miliar untuk menjadi pendapatan asli daerah dari jasa kepelabuhanan yang digolongkan sebagai retribusi jasa usaha.



Perhitungan pendapatan akan disesuaikan dengan perhitungan jenis komoditas, volume dalam lamanya pelayanan jasa kepelabuhanan. Keberadaan pelabuhan khusus diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah hingga berada pada titik maksimal.