Legislator minta daerah pemilihan 1 Pulang Pisau diberi perhatian lebih

id Legislator minta daerah pemilihan 1 Pulang Pisau diberi perhatian lebih,DPRD Pulang Pisau,Dapil,Dewan

Legislator minta daerah pemilihan 1 Pulang Pisau diberi perhatian lebih

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Legislator DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edvin Mandala meminta pemerintah kabupaten setempat memberikan perhatian lebih untuk wilayah yang masuk daerah pemilihan 1 karena masih membutuhkan banyak sentuhan pembangunan.

“Untuk daerah pemilihan 1 Pulang Pisau diharapkan bisa mendapatkan nilai lebih dengan memperhatikan pembangunan di semua sektor,” kata Edvin Mandala di Pulang Pisau, Jumat.

Daerah pemilihan 1 Pulang Pisau yang meliputi empat kecamatan. Yakni Kecamatan Banama Tingang, Kahayan Tengah, Jabiren Raya dan Kahayan Hilir. Wilayah ini diharapkan mendapat perhatian dalam penganggaran program APBD tahun 2020 nanti.

Edvin Mandala mengungkapkan selama ini daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu selalu diperhatikan oleh pemerintah setempat terutama pada sektor pertanian. Dia berharap daerah pemilihan 1 juga mendapat perhatian serupa.

Meski menjadi daerah dalam pengembangan sektor pertanian, bukan berarti mengesampingkan dan tidak memperhatikan potensi-potensi pertanian yang ada di kecamatan lainnya. Termasuk, dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian untuk membantu masyarakat.

Menurutnya, seperti yang diketahui, pelarangan pembakaran hutan dan lahan yang diberlakukan pemerintah, dampaknya juga dirasakan masyarakat yang ada di daerah pemilihan 1. 

Pelarangan pembakaran hutan dan lahan ini tentunya berimbas kepada masyarakat setempat karena pemerintah sendiri dinilai belum bisa memberikan solusi yang nyata untuk membuka lahan.

Baca juga: BPBD Pulpis sampaikan kendala penanganan karhutla kepada Komisi IV DPR RI
Baca juga: Peneliti belia Pulang Pisau terkendala dana berlomba di tingkat nasional


Terkait pandangan secara umum rancangan struktur APBD Tahun 2020 mendatang, terang Edvin Mandala, pemerintah setempat harus memprioritaskan juga program dan kegiatan yang lebih bermanfaat dan prioritas lagi untuk kepentingan masyarakat. 

Selain adanya inovasi yang dilakukan pemerintah setempat melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk mencapai visi dan misi yang telah ditentukan.

Edvin Mandala yang tergabung dalam Fraksi Gerakan Demokrasi Persatuan ini juga berharap kepada pemerintah setempat untuk merestrukturisasi organisasi perangkat daerah yang ada saat ini. Restrukturisasi organisasi perangkat daerah atas dasar pertimbangan efektivitas dan efisiensi anggaran.

Selain itu, penyegaran diperlukan untuk memperbaiki personel organisasi setiap organisasi perangkat daerah karena perlu peningkatan secara personel sesuai dengan 'the right man and the right place' sehingga optimalisasi kinerja dan profesionalitas kerja bisa ditingkatkan.