Pemkab Kotim diminta tingkatkan pengawasan koperasi

id Pemkab Kotim diminta tingkatkan pengawasan koperasi,DPRD KOTIM,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Jabiden Nadeak

Pemkab Kotim diminta tingkatkan pengawasan koperasi

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Jabiden Nadeak (dua kiri) saat rapat Komisi I dengan mitra kerja. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten meningkatkan pengawasan operasional koperasi agar memberikan manfaat, bukan malah membebani masyarakat.

"Banyak koperasi bermasalah. Ada (koperasi simpan pinjam) yang bunganya tinggi ibarat lintah darat. Tolong evaluasi. Apa tugas Dinas Koperasi dan UMKM? Jangan sampai personel banyak tapi kinerjanya tidak ada," kata Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Jabiden Nadeak, Jumat.

Menurut Nadeak, tujuan koperasi sangat mulia yaitu untuk membantu masyarakat dan anggota koperasi. Operasionalnya harus mengacu pada aturan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penting lainnya.

Keberadaan koperasi harus membawa manfaat besar bagi masyarakat. Anggota koperasi pun tentu berharap keuntungan dengan bergabung dalam koperasi tersebut.

Saat ini koperasi yang cukup banyak beroperasi di Kotawaringin Timur adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga cukup diminati karena dianggap menjadi solusi ketika warga membutuhkan pinjaman modal.

Nadeak menyoroti koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam. Dia menerima cukup banyak keluhan masyarakat terkait operasional koperasi yang dinilai menerapkan bunga terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.

Jangan sampai masyarakat malah makin terpuruk karena bunga pinjaman yang terlalu tinggi. Masyarakat meminjam dana ke koperasi karena memang membutuhkan, namun jangan pula koperasi menetapkan bunga terlalu tinggi.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan program CSR jangan diklaim didanai desa

"Pemerintah daerah harus memperhatikan masalah ini agar keberadaan koperasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pembinaan dan pengawasan harus dijalankan dengan baik," demikian Nadeak.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur hingga 2018 lalu terdapat lebih dari 300 koperasi yang tersebar di 17 kecamatan di daerah ini. Namun dari jumlah tersebut, ada sekitar 60 koperasi yang tidak aktif karena berbagai alasan.

Koperasi di kawasan Kota Sampit sebagian bergerak pada simpan-pinjam, sedangkan koperasi di kecamatan umumnya bergerak di sektor pertanian secara luas dan bermitra dengan perusahaan besar swasta. 

Dinas Koperasi dan UMKM terus mengevaluasi keberadaan koperasi yang tidak aktif untuk ditelusuri penyebabnya. Jika masih memungkinkan kembali aktif, anggota koperasi didorong kembali aktif.

Baca juga: Kotim perlu data akurat potensi pendidikan