Barito Utara susun buku Rencana Tenaga Kerja Daerah
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertrans Koperasi dan UKM) setempat menggelar ekpose draft Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2019-2023.
Kepala Dinas Nakertrans Koperasi dan UKM Barito Utara Tenggara Teweng mengatakan RTKD merupakan rencana indikatif yang digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan diseluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan.
"Selain itu untuk menghadapi masalah pengangguran,penciptaan kesempatan kerja,peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," katanya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H Masdulhaq menyampaikan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 4 Undanga-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan tenega kerja secara optimal.
Sampai saat ini ketenagakerjaan masih cukup kompleks seperti besarnya jumlah pengangguran dan setengah pengangguran.
Berdasarkan hasil sakernas Agustus 2018 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34.
"Kami mengharapkan RTKD lima tahun kedepan ini dapat dijadikan acuan oleh setiap instansi sektoral dan pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam merumuskan dan mengimplemasikan berbagai kebijakan,strategi dan programnya," kata dia.
RTKD ini, kata dia, diharapkan selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan serta untuk mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan peningkatan kesejahteraan pekerja keluarganya.
"Semoga buku RTKD Barito Utara 2019-2023 ini dapat mewujudkan daerah ini kompeten," kata Masdulhaq mengakhiri sambutan Bupati.
Kepala Dinas Nakertrans Koperasi dan UKM Barito Utara Tenggara Teweng mengatakan RTKD merupakan rencana indikatif yang digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan diseluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan.
"Selain itu untuk menghadapi masalah pengangguran,penciptaan kesempatan kerja,peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," katanya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H Masdulhaq menyampaikan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 4 Undanga-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan tenega kerja secara optimal.
Sampai saat ini ketenagakerjaan masih cukup kompleks seperti besarnya jumlah pengangguran dan setengah pengangguran.
Berdasarkan hasil sakernas Agustus 2018 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34.
"Kami mengharapkan RTKD lima tahun kedepan ini dapat dijadikan acuan oleh setiap instansi sektoral dan pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam merumuskan dan mengimplemasikan berbagai kebijakan,strategi dan programnya," kata dia.
RTKD ini, kata dia, diharapkan selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan serta untuk mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif dan peningkatan kesejahteraan pekerja keluarganya.
"Semoga buku RTKD Barito Utara 2019-2023 ini dapat mewujudkan daerah ini kompeten," kata Masdulhaq mengakhiri sambutan Bupati.