Pemkab Gumas disarankan segera usul perda terkait multiyears

id DPRD Kabupaten Gunung Mas,Pemkab Gumas,Pemkab Gumas disarankan segera usul perda terkait multiyears

Pemkab Gumas disarankan segera usul perda terkait multiyears

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Senin (6/1/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi meminta kepada pemerintah kabupaten itu agar segera mengusulkan peraturan daerah terkait multiyears.

“Tahun ini di Kabupaten Gumas ada multiyears. Hasil pembahasan kemarin, kita dari DPRD menyarankan agar pelaksanaan multiyears tersebut diperdakan,” ucap Evandi saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini menjelaskan, yang dimaksud diperdakan adalah target pengerjaan multiyears dalam satu tahun, supaya kalangan dewan dan pihak lainnya dapat mengawasi pengerjaan dengan baik.

Dia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Gumas dapat segera mengusulkan perda terkait multiyears ke kalangan dewan, dengan demikian proses lelang dapat segera dilakukan dan pengerjaan dapat cepat dilaksanakan.

Baca juga: Pemkab Gumas lanjutkan pembangunan infrastruktur secara multiyears

Misalnya, dalam satu tahun target pekerjaan adalah penurunan bukit atau jalan sudah teraspal berapa kilometer. Jika demikian, maka kalangan dewan dan pihak lainnya akan mudah melakukan pengawasan dan pemantauan.

“Perda ini saya harap segera ditangani, sehingga pengawasan dan pemantauan mudah,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Dia menyebut, proyek multiyears memakan anggaran yang sangat besar yang berasal dari APBD Kabupaten Gumas. Dengan demikian, sambung dia, pelaksanaan multiyears harus diawasi dengan sungguh-sungguh.

Legislator yang telah terpilih dua kali berturut-turut ini mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears hendaknya dilakukan secara maksimal dan sungguh-sunggu, khususnya multiyears yang dilaksanakan di dapil III.

Hal itu mengingat Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu sering dilakukan event berkelas internasional dan Kecamatan Miri Manasa akan menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi tingkat kabupaten pada 2022 mendatang.

Infrastruktur ruas jalan penghubung antara Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara – Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu telah dianggarkan sebesar Rp45 miliar dimana proses pengerjaannya secara multiyear, dimulai pada tahun 2020 – 2023.

“Untuk ruas jalan Kelurahan Tumbang Miri – Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa telah dianggarkan sebesar Rp80 miliar dimana proses pengerjaannya secara multiyear dan dimulai pada tahun 2020 dan diharapkan fungsional pada 2022,” jelas Evandi.

Baca juga: Selama 2019, puluhan pemuda Gumas ikuti pelatihan di BBLK

Baca juga: Manfaatkan berbagai peluang usaha saat pelaksanaan SKD CPNS Gumas

Baca juga: 3.544 pelamar dinyatakan berhak ikuti SKD CPNS Gumas