Legislator Kotim sesalkan lampu lalu lintas mati sampai picu kecelakaan

id Legislator Kotim sesalkan lampu lalu lintas mati sampai picu kecelakaan,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Kotim,Muhammad Kurniawan Anwar,Sampit

Legislator Kotim sesalkan lampu lalu lintas mati sampai picu kecelakaan

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar menyesalkan tidak difungsikannya lampu lalu lintas atau 'traffic light di beberapa lokasi di Sampit, apalagi sampai memicu kecelakaan.

"Dinas terkait seharusnya memberikan alternatif apabila 'traffic light' yang belum bisa beroperasi karena dampak dari pekerjaan drainase, terutama menempatkan petugas di jam-jam sibuk karena sangat rentan terjadi kecelakaan," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.

Saat ini lampu lalu lintas di sejumlah lokasi di Sampit tidak berfungsi, diantaranya di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Pramuka, Jalan HM MT Haryono, dan Achmad Yani. Sebagian besar tidak berfungsinya lampu lalu lintas itu disebabkan dampak pekerjaan drainase yang sedang berlangsung di sisi jalan-jalan tersebut.

Kondisi ini sangat rawan memicu kecelakaan, khususnya saat jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Terlebih lalu lintas di jalan-jalan tersebut cukup ramai sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kesemrawutan.

Politisi muda Partai Amanat Nasional yang akrab disapa Iwan mengatakan, seharusnya ada petugas yang disiagakan di lokasi-lokasi perempatan yang padat lalu lintas. Selama lampu lalu lintas belum bisa difungsikan, petugas itulah yang mengatur agar pengendara bisa tertib, sekaligus untuk mencegah kecelakaan.

Kondisi ini memang insidentil karena diperkirakan hanya terjadi selama perbaikan drainase. Namun, antisipasi harus dilakukan karena kecelakaan lalu lintas rawan terjadi kapan saja akibat pengendara yang tidak sabar tanpa memperhatikan pengendara lainnya sehingga bisa terjadi tabrakan.

Baca juga: Berbarengan haul Guru Sekumpul, pilkades serentak Kotim diundur

Dinas Perhubungan diminta memperhatikan kondisi ini karena sudah banyak dikeluhkan masyarakat Sampit. Jangan sampai terjadi kecelakaan parah, baru ada kebijakan untuk menempatkan petugas mengatur lalu lintas.

"Sudah kewajiban pemerintah memberikan kenyamanan kepada masyarakat, apalagi ini menyangkut keselamatan pengendara. Kami berharap ini menjadi perhatian," kata Kurniawan.

Sementara itu Yana, salah seorang pengendara mengaku menjadi korban tidak berfungsinya lampu lalu lintas di perempatan HM Arsyad-MT Haryono. Beberapa hari lalu dia ditabrak pengendara lain yang tidak berhati-hati.

"Untung tidak sampai luka parah. Kan lampu merahnya mati, jadi ada yang dari sebelah kiri dan sebelah kanan berusaha saling mendahului menyeberang. Karena semrawut seperti itu, tiba-tiba saja ada yang menabrak saya, padahal saya sudah hati-hati," kata Yana.

Dia sependapat agar Dinas Perhubungan menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas selama lampu lalu lintas belum difungsikan. Hal ini harus menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan warga.

Baca juga: Pemkab Kotim fungsikan RS Pundu secara bertahap

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan budidaya jelawat