BBI Kuala Kurun dapat sertifikat CPIB untuk tiga jenis ikan
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Letus Guntur mengatakan Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun mendapat sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk tiga jenis ikan.
“BBI Kuala Kurun mendapat sertifikasi CPIB untuk ikan nila, patin, dan gurame. Sertifikasi dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,” ucap Letus yang didampingi Kasi Perbenihan Alpinina Yunitha, di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menerangkan, sertifikat dari KKP RI menunjukkan kualitas benih ikan nila, patin dan gurame yang dihasilkan di BBI Kurun sudah terjamin, serta pembenihan telah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan budidaya jelawat
Dengan telah terjaminnya kualitas benih ikan nila, patin, dan gurame yang dihasilkan oleh BBI Kuala Kurun, diharapkan penjualan benih tiga jenis ikan tadi akan semakin meningkat.
“Jika penjualan meningkat, maka itu akan menjadi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Gumas,” beber Letus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas.
Dikatakan, pada tahun 2020 ini Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas memiliki target PAD sekitar Rp66 juta, yang bersumber dari penjualan benih ikan di BBI Kuala Kurun dan BBI Tewah.
Agar target tersebut dapat tercapai, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap saranan dan prasarana untuk perbenihan, karena jika saranan dan prasarana semakin baik maka proses produksi di BBI akan semakin optimal.
Baca juga: Usai bantuan disalurkan, bupati tinjau budidaya ikan kakap putih di Sukamara
Pada tahun ini, sambung dia, Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas menargetkan produksi benih ikan sekitar 300 ribu ekor, untuk memenuhi permintaan benih ikan dari berbagai daerah.
Dia menerangkan, untuk BBI Kuala Kurun, ada empat jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Empat jenis bibit ikan tersebut adalah patin, gurame, nila, dan papuyu.
“Untuk BBI Tewah ada dua jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Dua jenis bibit ikan tersebut adalah gurame dan nila,” demikian Letus.
Baca juga: Fenomena air laut berubah hijau hingga kesulitan menangkap ikan
Baca juga: Cuaca ekstrem pengaruhi produksi ikan di Kalteng
Baca juga: DPRD Barut dorong Perusda bangun pabrik pakan ikan dan ternak
“BBI Kuala Kurun mendapat sertifikasi CPIB untuk ikan nila, patin, dan gurame. Sertifikasi dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,” ucap Letus yang didampingi Kasi Perbenihan Alpinina Yunitha, di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menerangkan, sertifikat dari KKP RI menunjukkan kualitas benih ikan nila, patin dan gurame yang dihasilkan di BBI Kurun sudah terjamin, serta pembenihan telah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan budidaya jelawat
Dengan telah terjaminnya kualitas benih ikan nila, patin, dan gurame yang dihasilkan oleh BBI Kuala Kurun, diharapkan penjualan benih tiga jenis ikan tadi akan semakin meningkat.
“Jika penjualan meningkat, maka itu akan menjadi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Gumas,” beber Letus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gumas.
Dikatakan, pada tahun 2020 ini Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas memiliki target PAD sekitar Rp66 juta, yang bersumber dari penjualan benih ikan di BBI Kuala Kurun dan BBI Tewah.
Agar target tersebut dapat tercapai, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap saranan dan prasarana untuk perbenihan, karena jika saranan dan prasarana semakin baik maka proses produksi di BBI akan semakin optimal.
Baca juga: Usai bantuan disalurkan, bupati tinjau budidaya ikan kakap putih di Sukamara
Pada tahun ini, sambung dia, Dinas Perikanan dan KP Kabupaten Gumas menargetkan produksi benih ikan sekitar 300 ribu ekor, untuk memenuhi permintaan benih ikan dari berbagai daerah.
Dia menerangkan, untuk BBI Kuala Kurun, ada empat jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Empat jenis bibit ikan tersebut adalah patin, gurame, nila, dan papuyu.
“Untuk BBI Tewah ada dua jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya. Dua jenis bibit ikan tersebut adalah gurame dan nila,” demikian Letus.
Baca juga: Fenomena air laut berubah hijau hingga kesulitan menangkap ikan
Baca juga: Cuaca ekstrem pengaruhi produksi ikan di Kalteng
Baca juga: DPRD Barut dorong Perusda bangun pabrik pakan ikan dan ternak