Wabup Gumas sampaikan tugas Pj Kades yang baru dilantik

id Wakil Bupati Gunung Mas,Efrensia LP Umbing,Wabup Gumas sampaikan tugas Pj Kades yang baru dilantik,pilkades

Wabup Gumas sampaikan tugas Pj Kades yang baru dilantik

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat melantik Pj Kades Tumbang Langgah dan Pj Kades Tumbang Bahanei, di Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Senin (24/2/2020). (ANTARA/HO-DPMD Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa agar mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020.

“Ada dua Pj Kades yang dilantik pada Senin (24/2), yakni Pj Kades Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat. Salah satu tugas mereka adalah mempersiapkan pelaksanaan pilkades,” ucap Efrensia di Kuala Kurun, Selasa.

Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gumas ini menyebut, pelaksanaan pilkades harus dipersiapkan dengan matang, agar pemilihan berjalan baik, dan nantinya terpilih kades definitif yang akan memimpin pemerintahan desa selama enam tahun kedepan.

Disamping itu, Pj Kades juga minta untuk segera memahami tugasnya sebagai pemimpin desa. Ini merupakan tugas yang cukup berat tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.

Baca juga: Peningkatan kapasitas penyuluh pertanian jadi perhatian Pemkab Gumas

Pj Kades diingatkan agar jangan sampai menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa, serta selalu melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

”Setelah dilantik, keduanya saya harap dapat segera melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yang berkaitan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” tuturnya.

Untuk diketahui, Wabup Gumas melantik Gelvia sebagai Pj Kades Tumbang Langgah serta Abdul Jalil Pakaja sebagai Pj Kades Tumbang Bahanei, di Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Senin (24/2) lalu.

Baca juga: Pelayanan Polres Gunung Mas diharapkan semakin baik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar mengatakan, ada 14 desa yang tersebar di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara, yang akan melaksanakan pilkades pada tahun 2020.

Adapun ke 14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.

“Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu, Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” demikian Yulianus.

Baca juga: Cegah peredaran uang palsu di Gumas melalui sistem transfer antar bank

Baca juga: Polisi ingatkan BPD untuk melapor jika ada indikasi penyelewengan dana desa

Baca juga: KPU Gunung Mas cari 381 orang untuk jadi PPS