Usai Kumai, Pemprov Kalteng kembangkan pelabuhan perikanan Kuala Pembuang
Palangka Raya (ANTARA) - Setelah menyelesaikan pelabuhan perikanan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga akan mengembangkan pelabuhan perikanan yang berada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
"Kami juga akan mengembangkan pelabuhan perikanan di Kuala Pembuang yang dimulai pada 2020 ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Sesuai keinginan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, maka pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan secara optimal, guna memaksimalkan potensi yang ada pada sektor kelautan dan perikanan. Hingga pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dilakukannya pengembangan pelabuhan perikanan di Kuala Pembuang karena memiliki potensi perikanan yang bagus. Saat ini sudah memasuki tahapan lelang dan direncanakan akan selesai secara keseluruhan selama tiga tahun.
Baca juga: Ini bukti Sugianto gerak cepat majukan kelautan dan perikanan Kalteng
Baca juga: Gubernur lindungi nelayan di Kalteng melalui program Asuransi Nelayan Berkah
Tujuan pengembangan itu, agar pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di pelabuhan bisa lebih dimaksimalkan, yaitu dengan melengkapi sejumlah fasilitas yang tersedia disana.
"Salah satunya agar kapal yang sandar jumlahnya bisa semakin banyak. Jika saat ini hanya sekitar 7-10 kapal, maka setelah pengembangan diperkirakan bisa mencapai hingga 30 kapal," katanya menjelaskan.
Untuk itu, dalam pengembangannya hal utama yang dilakukan adalah peningkatan fasilitas dermaga. Sehingga nantinya aktivitas di pelabuhan perikanan dapat terus ditingkatkan dan mendorong para nelayan lebih semangat melegalisasi perizinannya.
Baca juga: PPI Kumai diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat
Baca juga: Tingkatkan perekonomian di Sukamara melalui budidaya ikan
Legalisasi perizinan dimaksud, misalnya seperti saat ingin berangkat mencari ikan maka para nelayan meminta surat izin berlayar dan saat melakukan bongkar muat dilakukan di pelabuhan, sehingga bisa dicatat hasil tangkapannya.
"Keberadaan pelabuhan perikanan yang telah dikembangkan nantinya, akan membuat para nelayan semakin teratur dan bisa menikmati banyak fasilitas yang memudahkan mereka," kata Darliansjah.
Untuk diketahui, sebelumnya peresmian pelabuhan perikanan Kumai dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersamaan dengan peluncuran program Asuransi Nelayan Berkah.
"Kami juga akan mengembangkan pelabuhan perikanan di Kuala Pembuang yang dimulai pada 2020 ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Sesuai keinginan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, maka pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan secara optimal, guna memaksimalkan potensi yang ada pada sektor kelautan dan perikanan. Hingga pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dilakukannya pengembangan pelabuhan perikanan di Kuala Pembuang karena memiliki potensi perikanan yang bagus. Saat ini sudah memasuki tahapan lelang dan direncanakan akan selesai secara keseluruhan selama tiga tahun.
Baca juga: Ini bukti Sugianto gerak cepat majukan kelautan dan perikanan Kalteng
Baca juga: Gubernur lindungi nelayan di Kalteng melalui program Asuransi Nelayan Berkah
Tujuan pengembangan itu, agar pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di pelabuhan bisa lebih dimaksimalkan, yaitu dengan melengkapi sejumlah fasilitas yang tersedia disana.
"Salah satunya agar kapal yang sandar jumlahnya bisa semakin banyak. Jika saat ini hanya sekitar 7-10 kapal, maka setelah pengembangan diperkirakan bisa mencapai hingga 30 kapal," katanya menjelaskan.
Untuk itu, dalam pengembangannya hal utama yang dilakukan adalah peningkatan fasilitas dermaga. Sehingga nantinya aktivitas di pelabuhan perikanan dapat terus ditingkatkan dan mendorong para nelayan lebih semangat melegalisasi perizinannya.
Baca juga: PPI Kumai diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat
Baca juga: Tingkatkan perekonomian di Sukamara melalui budidaya ikan
Legalisasi perizinan dimaksud, misalnya seperti saat ingin berangkat mencari ikan maka para nelayan meminta surat izin berlayar dan saat melakukan bongkar muat dilakukan di pelabuhan, sehingga bisa dicatat hasil tangkapannya.
"Keberadaan pelabuhan perikanan yang telah dikembangkan nantinya, akan membuat para nelayan semakin teratur dan bisa menikmati banyak fasilitas yang memudahkan mereka," kata Darliansjah.
Untuk diketahui, sebelumnya peresmian pelabuhan perikanan Kumai dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersamaan dengan peluncuran program Asuransi Nelayan Berkah.