DPRD Kotim meminta potensi konflik dicegah sejak dini

id DPRD Kotim meminta potensi konflik dicegah sejak dini,DPRD Kotim, Rimbun, Kotawaringin Timur, Sampit, DAD, PSHT Sampit,Kotim

DPRD Kotim meminta potensi konflik dicegah sejak dini

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun saat rapat di kantor Dewan Adat Dayak Kotim, Jumat (28/2/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah kabupaten dan aparat keamanan mencegah sejak dini jika ada potensi munculnya konflik di masyarakat.

"Terlebih pemerintah daerah, sudah seharusnya cepat hadir dan berada di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan ketenangan. Jangan hanya menyerahkan semua kepada aparat keamanan," kata Rimbun di Sampit, Sabtu.

Menurut Rimbun, konflik etnis yang terjadi di Sampit tahun 2001 merupakan pengalaman kelam yang diharapkan tidak sampai terulang lagi. Kejadian itu merugikan semua pihak sehingga harus dicegah.

Dia mengajak seluruh masyarakat menjaga kerukunan dan bergandengan tangan menjaga kondisi daerah agar selalu kondusif. Semua pihak harus menghargai kearifan lokal sesuai dengan pepatah 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' sehingga tidak sampai terjadi gesekan.

Jika sampa terjadi masalah yang rawan memicu konflik, terlebih menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA, pemerintah kabupaten bersama aparat keamanan diharapkan bertindak cepat mencari pemicu munculnya masalah agar dampaknya tidak sampai meluas.

Politisi PDIP berharap masalah seperti itu disikapi serius karena rawan memicu konflik. Suasana akan sulit dikendalikan jika pemerintah terlambat menangani masalah-masalah sensitif yang rawan memicu konflik.

Seperti kasus pengeroyokan oleh delapan oknum anggota sebuah perguruan pencak silat terhadap seorang warga di Sampit belum lama ini, harus disikapi secara serius. Pemerintah kabupaten juga harus hadir untuk meyakinkan masyarakat bahwa semua akan ditangani dengan baik.

Baca juga: Akar laban obat diabetes khas Dayak wakili Indonesia ke Turki

"Saya mengapresiasi Polres Kotawaringin Timur yang menyikapi kejadian itu dengan cepat dan menangkap delapan pelakunya untuk diproses hukum. Pemerintah kabupaten juga harus hadir dalam situasi seperti ini," kata Rimbun.

Terkait kasus tersebut, Rimbun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses sesuai aturan hukum. Dia juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) memproses hukum adat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Supian Hadi mengaku terus berkoordinasi dengan banyak pihak, khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyikapi perkembangan kondisi daerah. Dia meyakinkan bahwa pemerintah kabupaten juga tidak akan mungkin berdiam diri jika mengetahui ada hal-hal yang rawan memicu konflik.

"Seperti saat kasus itu mencuat, saya langsung berkoordinasi dengan banyak pihak. Meski saat itu saya sedang di luar daerah, saya tetap memantau kondisi dan perkembangannya," demikian Supian Hadi.

Baca juga: KPU Kotim ingatkan PPK jangan mau diintervensi

Baca juga: Seorang napi Lapas Sampit kedapatan kantongi sabu-sabu