DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif

id DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif,Gunung Mas,Gumer

DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Frenki. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah khususnya yang berasal dari daerah pemilihan III, berharap pemerintah kabupaten segera melantik camat definitif untuk Kecamatan Damang Batu.

Juru bicara DPRD dapil III Carles Frenki, saat rapat paripurna penyampaian hasil reses, di Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa Camat Damang Batu masih dirangkap oleh Camat Kahayan Hulu Utara Effendi W Rasa.

“Kami berharap kepada Pemkab Gumas segera melantik camat definitif untuk Kecamatan Damang Batu, dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong lainnya,” kata politisi Partai Golongan Karya ini.

Dia menyebut, pelantikan camat definitif dan pengisian jabatan kosong lainnya bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Kalangan DPRD daerah pemilihan III yang terdiri dari Gumer, Untung Jaya Bangas, Siti Hilmiah, Rahmansyah, Evandi, Polie L Mihing, Elvi Esie, dan Carles Frenki berharap pemkab memprogramkan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat tadi hendaknya dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Hal itu sesuai dengan visi misi kepala daerah, khususnya di Kecamatan Miri Manasa agar tidak mendapat penilaian daerah rawan pangan.

Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya penguasaan teknologi

Lebih lanjut, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan hendaknya selalu melakukan kordinasi lebih jauh dan serius, dalam melakukan perencanaan pembangunan maupun pelaksanaan pengawasan.

Diharapkan usulan dan aspirasi masyarakat dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu dapat diakomodir dan dijadikan program pembangunan oleh perangkan daerah terkait pada tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, juru bicara DPRD dapil I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun Nomi Aprilia mengatakan bahwa pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa berjalan baik.

“Sudah berjalan baik, namun perlu segera dilakukan pengisian pejabat definitif Camat Mihing Raya yang saat ini dijabat oleh Plt Camat,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Baca juga: Lomba desa tetap mengedepankan cara-cara sportif

Baca juga: Tanggapan legislator Gumas terhadap oknum PPK positif narkoba