Tim penilai lomba desa Gumas diminta menilai secara objektif
Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto mengingatkan kepada Tim Penilai Lomba Desa tingkat kabupaten itu agar menjalankan tugas dengan baik dalam melakukan penilaian.
“Saya yakin tim penilai akan menjalankan tugas dengan baik. Namun tidak ada salahnya saya ingatkan kembali kepada mereka, agar melakukan penilaian secara objektif,” ucap Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, tim penilai bertugas melaksanakan penilaian terhadap desa yang akan mengikuti lomba desa, yang meliputi penilaian administrasi, factual laoangan dan paparan keberhasilan pembangunan di desa.
Baca juga: Teras Narang dukung tiga desa di Gumas jadi Desa Adat
Disamping itu, lanjut pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini, tim penilai juga bertugas melaksanakan bimbingan dan arahan kepada desa yang dinilai, sesuai dengan bidang tugas masing – masing.
Diapun berharap seluruh desa yang akan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten dapat bersaing dengan sportif, berusaha dengan sungguh – sungguh dan semaksimal mungkin, guna meraih prestasi yang diinginkan.
“Bersainglah secara sehat dan positif,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Legislator Gumas nilai kualitas guru sudah baik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar menjelaskan bahwa tim penilai terdiri dari orang – orang yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu.
Diantaranya dari DPMD, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Gumas.
Lomba desa diikuti oleh delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan yakni Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan di Kecamatan Kurun, Batu Nyapu di Kecamatan Tewah.
“Selanjutnya Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya di Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, dan Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu,” demikian Yulianus.
Baca juga: DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif
Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya penguasaan teknologi
Baca juga: DPRD Gumas: Tanggungjawab yang diemban semakin meningkat dan berat
“Saya yakin tim penilai akan menjalankan tugas dengan baik. Namun tidak ada salahnya saya ingatkan kembali kepada mereka, agar melakukan penilaian secara objektif,” ucap Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, tim penilai bertugas melaksanakan penilaian terhadap desa yang akan mengikuti lomba desa, yang meliputi penilaian administrasi, factual laoangan dan paparan keberhasilan pembangunan di desa.
Baca juga: Teras Narang dukung tiga desa di Gumas jadi Desa Adat
Disamping itu, lanjut pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini, tim penilai juga bertugas melaksanakan bimbingan dan arahan kepada desa yang dinilai, sesuai dengan bidang tugas masing – masing.
Diapun berharap seluruh desa yang akan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten dapat bersaing dengan sportif, berusaha dengan sungguh – sungguh dan semaksimal mungkin, guna meraih prestasi yang diinginkan.
“Bersainglah secara sehat dan positif,” tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Legislator Gumas nilai kualitas guru sudah baik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar menjelaskan bahwa tim penilai terdiri dari orang – orang yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten itu.
Diantaranya dari DPMD, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Gumas.
Lomba desa diikuti oleh delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan yakni Sepang Kota di Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan di Kecamatan Kurun, Batu Nyapu di Kecamatan Tewah.
“Selanjutnya Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya di Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan, dan Jangkit di Kecamatan Rungan Hulu,” demikian Yulianus.
Baca juga: DPRD Gumas berharap pemkab segera lantik camat definitif
Baca juga: DPRD Gumas tekankan pentingnya penguasaan teknologi
Baca juga: DPRD Gumas: Tanggungjawab yang diemban semakin meningkat dan berat