Korban tabrakan speedboat ini sempat minta didoakan sang ibu

id Korban tabrakan speedboat ini sempat minta didoakan sang ibu,Kecelakaan Speedboat,Paspampres,Sebangau

Korban tabrakan speedboat ini sempat minta didoakan sang ibu

Suasana pemakaman Mutiara, satu dari tujuh korban meninggal dalam kecelakaan air di Sungai Sebangau. Mutiara dimakamkan di tempat pemakaman umum Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Selasa (10/3/2020). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepergian Mutiara, yang meninggal dunia dalam musibah tabrakan speedboat di perairan Sebangau Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah pada Senin (9/3), menimbulkan duka mendalam bagi keluarga besar warga asal Kabupaten Kapuas tersebut.

"Sebelum dikabarkan adanya kecelakaan itu, adik saya (Mutiara) pada pukul 11.00 WIB sempat menelepon ibu untuk meminta doa. Itu memang sering dilakukannya setiap mau berangkat menjalankan tugasnya," kata Ipah, kakak kandung almarhum Mutiara, usai pemakaman, Selasa.

Mutiara warga jalan Barito dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Babusalam jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Selasa (10/3). Suasana harus mengiringi pemakaman perempuan yang dikenal periang itu.

Ipah yang merupakan kakak kandung kedua dari tujuh bersaudara ini mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui Mutiara mengalami musibah kecelakaan air di sungai Sebangau tersebut ketika rekan kerjanya yang mengabarkan bahwa Mutiara ikut serta dalam kecelakaan itu.

Mengetahui musibah yang terjadi, keluarga kaget dan langsung mencari tahu kebenaran serta keberadaan korban yang merupakan anak pasangan Anderson Penyang dan Hikmah itu.

Pihak keluarga seakan berupaya meyakinkan kabar duka yang baru mereka dengar. Setelah mencari informasi lebih jauh, barulah mereka menerima bahwa musibah yang merenggut nyama Mutiara memang benar-benar terjadi.

Duka mendalam juga dirasakan Jumbri yang merupakan kakak ipar korban. Menurutnya, sebelumnya keluarga memang sempat ada firasat yang kurang baik serta kekhawatiran terhadap korban.

Gadis 24 tahun yang merupakan anak ke empat dari tujuh bersaudara, hampir tiga bulan tidak pulang ke rumah di Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas. Namun dia sering mengabari keadaannya, termasuk sebelum berangkat menggunakan speedboat yang ternyata membawanya pada kecelakaan yang merenggut nyawa.

"Almarhum (Mutiara) bertugas di Taman Nasional Sebangau sudah hampir tiga tahun bekerja sebagai tenaga kontrak," katanya.

Baca juga: Begini penjelasan Gubernur Kalteng terkait rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda usai kecelakaan speedboat

Jumbri menyebut, Mutiara merupakan anak yang berbakti dan penurut kepada kedua orangtuanya. Keseharian dengan keluarga terbilang sangat baik dan penuh perhatian.

"Dari informasi yang kami terima, sebelumnya almarhum bertugas menyiapkan keperluan logistik untuk kedatangan tamu dari luar. Bersama rombongan menuju lokasi, dan di perjalanan mengalami kecelakaan, longboat yang ditumpangi bertabrakan dengan speedboat rombongan TNI," ujar Jumbri.

Sementara itu sebelum dimakamkan, jenazah Mutiara dishalatkan di Masjid Agung Al Mukarram Amanah Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas. Selanjutnya jenazah dibawa ke tempat pemakaman umum Babusalam Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.

Saat pemakaman Mutiara, sejumlah kerabat, teman dan keluarga datang ke lokasi pemakaman. Mereka menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga dan merasa kehilangan atas kepergian perempuan yang selama ini dinilai berperangai baik tersebut.

Seperti diketahui, kecelakaan tabrakan tim survei pengamanan rencana kedatangan Raja dan Ratu Belanda melibatkan speedboat dan longboat yang berisi 27 orang. Sebanyak 20 orang selamat dan dirawat, sedangkan tujuh orang meninggal dunia.

Tujuh orang meninggal dunia itu, terdiri dari Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sebangau dan Manggala Agni, yaitu Abi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan, Umrottus S dan Mansyah.

Baca juga: Pengamanan rencana kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Kalteng terus dimantapkan

Baca juga: Permohonan penyesalan dan maaf dari Raja Belanda kepada Indonesa