Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jum'atni meminta masyarakat di wilayah setempat mewaspadai peredaran gula rafinasi yang dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara langsung.
"Memang gula harganya saat ini mahal, tapi ingat jangan sampai beli gula kristal rafinasi yang bentuknya seperti serbuk, karena tidak disarankan untuk dikonsumsi langsung kalau dalam peruntukannya," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Ia mengatakan, peranan masyarakat sangat besar guna menekan peredaran gula rafinasi yang selama ini diedarkan oknum tidak bertanggung jawab yang kini sudah ditangkap Polda Kalteng. Dalam kemasannya tidak mencantumkan label serta dampak terhadap kesehatan.
Dari informasi yang didapat, gula tersebut dijual sebenarnya hanya untuk industri yang mengelola makanan dan minuman, namun karena gula seperti serbuk pasir banyak yang tak mengetahui bahwa gula itu berbahaya kalau dikonsumsi langsung.
"Saya harapkan masyarakat jangan membeli yang tidak mencantumkan label merek atau komposisi serta dampak terhadap kesehatannya," ucap Jum'atni.
Baca juga: Gula rafinasi beredar di Kalteng, Disperindag akui kecolongan
Baca juga: Polda ringkus pelaku tindak pidana perlindungan konsumen dan perdagangan di Palangka Raya
Sekretaris Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, apabila masyarakat membeli gula pasir tanpa disertai label atau merek, dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai peruntukannya.
"Mari selektif dalam membeli bahan pokok sekarang ini, salah satunya gula yang saat ini tiba-tiba harganya melambung tinggi dan membuat resah masyarakat," katanya.
Ditambahkan Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya yang membidangi perekonomian dan pembangunan infrastruktur itu, dengan ditemukannya gula rafinasi oleh kepolisian karena diedarkan tidak sesuai peruntukannya, instansi terkait harus gencar melakukan pengawasan barang di sejumlah pasar tradisional.
Pengawasan dan sidak itu juga sekaligus bertujuan mengetahui harga barang, mengontrol stok atau ketersediaan dalam satu tahun, hingga barang apa saja yang langka menjelang hari-hari besar keagamaan di wilayah setempat.
Berita Terkait
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib