Sampit (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengakui perlu meningkatkan sosialisasi tentang program yang dijalankan agar masyarakat semakin memahami.
"Tahun ini kami akan meningkatkan sosialisasi melalui media massa, event dan lainnya. Harapannya agar masyarakat semakin memahami sehingga bisa memanfaatkan program jaminan kesehatan ini dengan baik," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sampit Ujang Kartiman di Sampit, Rabu.
BPJS Kesehatan harus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami tentang pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS yang dijalankan BPJS Kesehatan.
Sosialisasi juga untuk mengedukasi masyarakat terkait program serta cara memanfaatkan program JKN-KIS. Diakui, masih ditemukan ada warga yang kurang memahami program ini sehingga terjadi kesalahpahaman di lapangan, padahal semuanya bisa didapatkan dengan mudah.
Saat ini beberapa program yang dipromosikan yaitu layanan 'mobile custumer', keberadaan kader JKN, antrean elektronik, kemudahan layanan 'finger print' HD dan BPJS Satu atau BPJS Kesehatan siap membantu.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan itu tidak akan berjalan optimal jika masih banyak peserta JKN-KIS yang belum memahami program-program tersebut. Untuk itulah diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Ini penjelasan RSUD Murjani Sampit belum siap terima pasien terduga Covid-19
Berbagai cara dilakukan untuk optimalisasi program, seperti promosi di media massa maupun bekerjasama dengan pihak lain. BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga selalu siap bekerjasama untuk sosialisasi.
"Setiap ada permintaan sosialisasi, kami selalu datang. Kalau ada jadwal yang bersamaan, paling kami lakukan penggeseran waktunya supaya semuanya bisa kami hadiri," kata Ujang.
Ujang juga sempat menyinggung putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran JKN-KIS. Menurutnya, BPJS Kesehatan pasti akan tunduk dan patuh terhadap apapun keputusan pemerintah.
"BPJS Kesehatan masih menunggu salinan resmi (putusan MA) secara utuh. Itu berproses, tidak bisa serta merta. Kita belum tahu putusan itu kontennya apa, soal waktu atau apa, dan segmentasinya yang mana? Apakah berlaku surut per 1 Januari 2020 atau berlaku maju. Salinan putusan itu yang masih ditunggu supaya semuanya jelas," demikian Ujang Kartiman.
Baca juga: Bayi kembar ini ditemukan dalam kardus bekas di tempat sampah
Baca juga: Merasa dipersulit, kontraktor lokal mengadu ke DPRD Kotim
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Kamis, 2 Mei 2024 18:36 Wib
Posisi tidur dapat pengaruhi kesehatan leher
Senin, 29 April 2024 13:23 Wib
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
JCH Barito Timur diminta jaga kesehatan dan konsumsi makanan sehat
Selasa, 23 April 2024 20:50 Wib
Pemkab Murung Raya targetkan penurunan stunting 14 persen
Selasa, 23 April 2024 20:24 Wib
Peserta didik di Palangka Raya diminta jaga kesehatan hadapi PSAK
Selasa, 23 April 2024 15:19 Wib