KPU Kotim ingatkan PPS waspadai COVID-19

id KPU Kotim ingatkan PPS waspadai COVID-19,KPU Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Siti Fathonah Purnaningsih

KPU Kotim ingatkan PPS waspadai COVID-19

Anggota PPS Kecamatan Baamang,Mentawa Baru Ketapang dan Seranau mengikuti pelantikan dipimpin Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu (21/3/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Siti Fathonah Purnaningsih mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara meningkatkan kewaspadaan, terlebih Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya banyak berinteraksi dengan masyarakat.

"PPS ini kan nanti melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah. Kami meminta semuanya meningkatkan kewaspadaan dengan melindungi diri. Gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun," kata Siti Fathonah usai melantik PPS di Sampit, Sabtu.

KPU Kotawaringin Timur melantik sebanyak 552 anggota PPS yang akan ditugaskan di 17 kecamatan untuk membantu pelaksanaan pemilu kepala daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 23 September 2020.

Pelantikan dilaksanakan bertahap selama dua hari. Untuk di Sampit, pelantikan dilaksanakan serentak untuk PPS yang bertugas di Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang dan Seranau.

Merebaknya virus Corona jenis COVID-19 turut menjadi perhatian KPU. Saat pelaksanaan pelantikan, tempat duduk peserta diatur dengan jarak satu meter untuk mencegah terjadinya penularan penyakit.

KPU juga memperkenankan peserta yang sakit untuk tidak memasarkan diri hadir, sedangkan peserta yang sedang flu diminta memakai masker untuk mencegah penyakit menular kepada orang lain.

Saat pidato, Siti Fathonah secara khusus mengingatkan masalah ini. Kewaspadaan diperlukan, apalagi kini Kalimantan Tengah berstatus Tanggap Darurat COVID-19 setelah kemarin diumumkan ada dua warga positif virus COVID-19.

Sesuai jadwal, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan. Tahapan ini dilaksanakan oleh PPS pada 26 Maret sampai 15 April dengan cara mendatangi seluruh warga yang disampaikan memberikan dukungan kepada calon perseorangan, sedikitnya 23.307 pendukung.

Baca juga: DPRD Kotim dukung pemkab lakukan upaya maksimal tangani COVID-19

Selanjutnya, PPS juga akan melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih mulai 18 Maret hingga 17 Mei. Tahapan-tahapan ini mengharuskan PPS turun ke lapangan bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Ini adalah upaya kita bersama untuk mencegah dan melindungi diri dari PPS. Jaga kesehatan dan selalu ikuti anjuran pola hidup sehat," kata Siti Fathonah.

Terkait pencocokan dan penelitian daftar pemilih, PPS diingatkan lebih teliti karena mutasi penduduk di Kotawaringin Timur cukup tinggi. Pendataan pemilih dilakukan dengan melihat KTP elektronik atau surat keterangan sebagai KTP sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Surat keterangan domisili tidak bisa digunakan untuk memilih. Memang masih bisa menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai alamat, tapi itu dengan catatan kalau surat suaranya masih ada karena cadangan surat suara juga ada batasnya. Makanya kami imbau masyarakat aktif mengecek daftar pemilih," demikian Siti Fathonah.

Baca juga: RSUD Murjani siapkan ruang isolasi berkapasitas 16 tempat tidur

Baca juga: Penyemprotan desinfektan didahulukan di sekitar rumah ODP COVID-19