Sampit (ANTARA) - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Gresik yang sempat dirawat dan diobservasi di RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur karena gejala mirip penderita terjangkit virus Corona jenis COVID-19, hari ini sudah diperbolehkan pulang.
"Statusnya pasien biasa. Dari hasil pelacakan Gugus Tugas, tidak didapat riwayat perjalanan keluar Gresik sampai tanggak 18 Maret dan riwayat kontak dengan penderita positif. Gresik sampai tanggal 18 Maret belum menjadi daerah terjangkit. Yang bersangkutan naik ke kapal tanggal 18 Maret. Jadi, untuk ODP, juga tidak memenuhi kriteria," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto di Sampit, Senin.
ABK asal Gresik tersebut dikabarkan sakit saat dalam perjalanan menuju Sampit. Setelah tiba di Sampit, dia langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit pada Minggu (22/3) pagi.
Gejala penyakit yang mirip dengan penderita terjangkit COVID-19, membuat pihak rumah sakit menjalankan prosedur tetap penanganan COVID-19. ABK tersebut pun diobservasi meski tidak dimasukkan kategori ODP atau orang dalam pemantauan maupun PDP atau pasien dalam pengawasan.
Perkembangan pada Senin pagi, kondisi pasien membaik dan hasil pemeriksaan menunjukkan ABK itu hanya menderita penyakit biasa. Kini ABK tersebut diperbolehkan pulang.
"Pasien ABK kapal dari Gresik itu sudah membaik dan boleh pulang untuk rawat jalan setelah diobservasi selama satu hari oleh tim medis RSUD dr Murjani Sampit," jelas Faisal.
Baca juga: Satu ABK diobservasi dan 36 ODP di Kotim
Pihak RSUD Murjani Sampit tetap bersiaga mengantisipasi adanya warga yang 'suspect' COVID-19. Ruang isolasi dengan kapasitas 16 kamar dan petugas medis juga sudah disiapkan.
Data Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Senin siang, jumlah ODP di Kotawaringin Timur sebanyak 37 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Antang Kalang sebanyak 11 orang, Baamang 10 orang, Mentawa Baru Ketapang 10 orang, Cempaga Hulu 3 orang dan Bukit Santuai 3 orang. Sementara PDP dan positif COVID-19 masih nihil.
Faisal mengatakan, ODP belum tentu dalam kondisi sakit. Mereka dalam pemantauan karena ada riwayat datang dari negara yang ditemukan berjangkit COVID-19.
Pemantauan dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama puskesmas setempat selama 14 hari. Selama dalam pemantauan, perkembangan dan kondisi kesehatan mereka setiap hari terus dipantau. Jika tidak ada keluhan hingga masa pemantauan berakhir maka mereka dinyatakan lepas pemantauan atau dinyatakan tidak terjangkit COVID-19.
Baca juga: Warga berebut masker gratis dibagikan KNPI Kotim
Baca juga: Legislator Kotim ini minta perketat pemeriksaan kesehatan ABK
Berita Terkait
Satu ABK diobservasi dan 36 ODP di Kotim
Minggu, 22 Maret 2020 21:30 Wib
Usai diobservasi di Natuna, empat warga Kalteng dipastikan dalam kondisi sehat
Minggu, 16 Februari 2020 17:21 Wib
WNI dari Wuhan yang diobservasi dapatkan sertifikat kesehatan
Sabtu, 15 Februari 2020 22:41 Wib
Besok warga Natuna akan lepas 285 WNI yang telah diobservasi kesehatannya
Jumat, 14 Februari 2020 14:48 Wib
Daftar WNI yang diobservasi di Natuna, paling banyak dari daerah ini
Jumat, 14 Februari 2020 11:05 Wib