Bupati Kotim tutup seluruh pasar dadakan dan bebaskan iuran pedagang
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi membuat kebijakan tegas yakni menutup seluruh pasar dadakan yang ada di daerah itu untuk mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis COVID-19.
"Kami mengikuti maklumat Kapolri yaitu agar tidak ada orang berkumpul atau kerumunan orang. Pasar dadakan itu kan biasanya bukan mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB," kata Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Supian mengaku ini merupakan kebijakan yang tidak populer selama dua periode dia menjabat. Dia sadar keputusan itu mungkin akan menuai reaksi dari pedagang yang selama ini berjualan di pasar dadakan.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah mendata ada sekitar 30 sampai 40 pedagang yang berjualan di pasar dadakan. Rata-rata mereka lah yang berjualan di pasar-pasar dadakan yang buka di sejumlah lokasi namun dengan hari tidak sama atau bergantian.
Kebijakan ini terus disosialisasikan kepada pedagang di pasar-pasar dadakan. Jika ada yang ngotot beroperasi, maka tim Patroli Kepatuhan dari Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Sebagai solusi, Supian mengajak pedagang di pasar dadakan untuk bergabung ke pasar resmi milik pemerintah seperti Pusat Perbelanjaan Mentaya, Pasar Mangkikit, Pasar Keramat dan lainnya. Pihaknya sudah memutuskan untuk menggunakan sebagian area parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya untuk dijadikan lapak untuk menampung pedagang dari pasar dadakan.
Supian juga mengajak masyarakat berbelanja ke pasar resmi yang dikelola pemerintah. Apalagi, pasar-pasar resmi disemprot desinfektan minimal dua kali dalam seminggu sehingga diyakini aman dari COVID-19.
"Kalau di pasar dadakan tidak ada penyemprotan desinfektan karena memang bukan pasar resmi. Penutupan pasar dadakan ini yang jelas selama wabah COVID-19 ini dulu, nanti kita evaluasi dulu bagaimana perkembangannya," jelas Supian.
Baca juga: Legislator Kotim ini dukung penuh desinfeksi massal cegah COVID-19
Beberapa hari ini, Supian berkunjung ke sejumlah pasar tradisional di Sampit, diantaranya Pusat Perbelanjaan Mentaya dan Pasar Keramat Sampit. Dia banyak menerima keluhan pedagang tentang sepinya pembeli, bahkan omzet anjlok sekitar 70 persen dibanding kondisi normal.
Kondisi itu berdampak terhadap pendapatan pedagang, padahal mereka harus membayar berbagai iuran seperti retribusi daerah. Bahkan, ada pedagang yang harus membayar tanggungan cicilan kredit modal di bank.
"Makanya kami membuat kebijakan ini, mudah-mudahan bisa meringankan beban pedagang. Kami tidak bicara dampaknya terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Kami tahu penderitaan pedagang di saat kondisi seperti ini," kata Supian Hadi.
Dia mengimbau masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah muncul dan berjangkitnya COVID-19. Masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah, seperti berdiam diri di rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjalankan pola hidup sehat.
Baca juga: Legislator ini sarankan transportasi ke Kotim ditutup sementara cegah COVID-19
Baca juga: Ratusan orang dikerahkan lakukan desinfeksi massal di Kotim
"Kami mengikuti maklumat Kapolri yaitu agar tidak ada orang berkumpul atau kerumunan orang. Pasar dadakan itu kan biasanya bukan mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB," kata Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Supian mengaku ini merupakan kebijakan yang tidak populer selama dua periode dia menjabat. Dia sadar keputusan itu mungkin akan menuai reaksi dari pedagang yang selama ini berjualan di pasar dadakan.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah mendata ada sekitar 30 sampai 40 pedagang yang berjualan di pasar dadakan. Rata-rata mereka lah yang berjualan di pasar-pasar dadakan yang buka di sejumlah lokasi namun dengan hari tidak sama atau bergantian.
Kebijakan ini terus disosialisasikan kepada pedagang di pasar-pasar dadakan. Jika ada yang ngotot beroperasi, maka tim Patroli Kepatuhan dari Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
Sebagai solusi, Supian mengajak pedagang di pasar dadakan untuk bergabung ke pasar resmi milik pemerintah seperti Pusat Perbelanjaan Mentaya, Pasar Mangkikit, Pasar Keramat dan lainnya. Pihaknya sudah memutuskan untuk menggunakan sebagian area parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya untuk dijadikan lapak untuk menampung pedagang dari pasar dadakan.
Supian juga mengajak masyarakat berbelanja ke pasar resmi yang dikelola pemerintah. Apalagi, pasar-pasar resmi disemprot desinfektan minimal dua kali dalam seminggu sehingga diyakini aman dari COVID-19.
"Kalau di pasar dadakan tidak ada penyemprotan desinfektan karena memang bukan pasar resmi. Penutupan pasar dadakan ini yang jelas selama wabah COVID-19 ini dulu, nanti kita evaluasi dulu bagaimana perkembangannya," jelas Supian.
Baca juga: Legislator Kotim ini dukung penuh desinfeksi massal cegah COVID-19
Beberapa hari ini, Supian berkunjung ke sejumlah pasar tradisional di Sampit, diantaranya Pusat Perbelanjaan Mentaya dan Pasar Keramat Sampit. Dia banyak menerima keluhan pedagang tentang sepinya pembeli, bahkan omzet anjlok sekitar 70 persen dibanding kondisi normal.
Kondisi itu berdampak terhadap pendapatan pedagang, padahal mereka harus membayar berbagai iuran seperti retribusi daerah. Bahkan, ada pedagang yang harus membayar tanggungan cicilan kredit modal di bank.
"Makanya kami membuat kebijakan ini, mudah-mudahan bisa meringankan beban pedagang. Kami tidak bicara dampaknya terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Kami tahu penderitaan pedagang di saat kondisi seperti ini," kata Supian Hadi.
Dia mengimbau masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah muncul dan berjangkitnya COVID-19. Masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah, seperti berdiam diri di rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjalankan pola hidup sehat.
Baca juga: Legislator ini sarankan transportasi ke Kotim ditutup sementara cegah COVID-19
Baca juga: Ratusan orang dikerahkan lakukan desinfeksi massal di Kotim