Legislator minta siapapun jangan kumpulkan massa saat pandemi COVID-19

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Noorkhalis Ridha ,pandemi COVID-19,COVID19,virus corona,corona,kalteng,Legislator minta siapapun jangan kumpulkan mas

Legislator minta siapapun jangan kumpulkan massa saat pandemi COVID-19

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha meminta kepada siapapun baik itu setiap instansi terkait ataupun lain sebagainya, jangan sampai mengumpulkan massa ditengah pandemi COVID-19 atau virus Corona.

"Apabila hendak membagikan sembako serta dan lainnya, diharapkan jangan sampai mengumpulkan massa. Alangkah baiknya bisa langsung datang ke rumah-rumah warga yang terkena dampak Corona untuk menangkal penyakit tersebut, dan tetap mengacu anjuran pemerintah," kata Ridha saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.

Dia menyarankan, apabila hendak melakukan pembagian sembako gratis serta lain sebagainya alangkah baik memanfaatkan lembaga atau instansi yang berwenang dalam hal-hal seperti itu.

Baca juga: Legislator dukung penutupan Bandara Tjilik Riwut cegah penyebaran COVID-19

Karena, apabila mengumpulkan massa di suatu tempat tentunya akan rawan menjadi penyebaran COVID-19, yang kini sedang dilakukan pemutusan rantai penyebarannya oleh pemerintah serta berbagai instansi yang ada di Palangka Raya.

"Langkah efektif apabila membagikan sesuatu bagi warga terdampak COVID-19 mendatangi ke rumah-rumah, sehingga penyebaran virus tersebut tidak bisa berkembang dan menyebar," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu juga menyarankan, apabila hendak menyerahkan bantuan kepada masyarakat bisa menggunakan jasa instansi ataupun lembaga yang memiliki data serta mengurusi masalah sosial, sehingga tidak perlu mengumpulkan orang banyak.

Baca juga: Jangan benturkan isu SARA untuk kepentingan politik

Bahkan Kota Palangka Raya yang sudah berstatus zona merah diharapkan masyarakat serta siapa pun yang ada di daerah setempat, tetap mematuhi anjuran dari pemerintah.

"Ya saya harap tim gugus tugas bisa menegur masyarakat maupun instansi terkait apabila ada melakukan pengumpulan massa, jangan sampai hal-hal tersebut nantinya bisa membuat masalah dan memperparah keadaan di wilayah kota ini," katanya.

Berdasarkan informasi dilapangan beberapa hari ini, sebagian masyarakat dan organisasi yang ada di 'Kota Cantik' sebutan Kota Palangka Raya sudah ada yang turun langsung membagikan sembako kepada masyarakat dengan cara kerumah-rumah atau menyambangi warga yang terdampak wabah Corona.

Hal itu mereka lakukan, guna menghindari pengumpulan massa yang banyak disuatu tempat, sehingga dapat membahayakan masyarakat terkena wabah Corona yang kini sudah melanda tiga daerah di Provinsi Kalteng, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

Masyarakat juga harus memahami penyebaran COVID-19 dan selalu mengikuti anjuran pemerintah serta Maklumat Kapolri dengan selalu menghindari tempat keramaian.

Baca juga: Legislator sebut masyarakat berperan besar tangkal terorisme ke daerah

Baca juga: Legislator: Generasi muda harus kreatif untuk kemajuan bangsa