Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan antisipasi pencegahan di daerah setempat, dengan melakukan sosialisasi menggunakan mobil keliling dan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
“Tentunya tim berharap dengan kegiatan ini, kita dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, bersama TNI/Polri kita bersinergi dalam upaya mengatasi pandemi ini. Masyarakat diharapkan menaati apa saja yang menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Junaidi di Kuala Kapuas, Selasa.
Junaidi mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah, tidak berkumpul dalam keramaian, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah serta menjaga jarak aman ketika bersosialisasi.
Rute yang dilalui Tim Satgas COVID-19 dalam melakukan sosialisasi keliling diantaranya menyisir kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mawar dan Jalan Kapuas.
Tim kedua, Dinas Kesehatan Kapuas menyisir sepanjang Jalan Anggrek hingga ujung Jalan Mahakam dan tim ketiga Dinas Kominfo Kapuas menyisir dari Jalan Teratai sampai Jalan Barito Kota Kuala Kapuas.
“Tim berhenti di setiap kawasan padat penduduk agar masyarakat dapat mendengar dan memahami apa yang menjadi larangan atau pantangan dalam menghadapi pandemi virus Corona ini, supaya virus ini tidak menyebar di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Selain sosialisasi menggunakan mobil keliling, Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 juga mensosialisasikan tentang bahaya COVID-19, melalui baliho atau spanduk.
“Spanduk dipasang pada titik yang sering dilalui masyarakat agar masyarakat dapat melihat dan membaca upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan bagaimana cara mencegah penyebaran ini melalui diri sendiri,” terang Junaidi.
Mantan Kabag Kesra Setda Kabupaten Kapuas ini menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Kapuas dan masyarakat bisa mematuhi dan menaati upaya-upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah setempat.
Baca juga: Penjahit di Kapuas kebanjiran order masker
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, 110 narapidana di Kapuas dibebaskan
Berita Terkait
Bantu masyarakat, Pemkab Kapuas gelar Gerakan Pangan Murah
Selasa, 19 Maret 2024 6:23 Wib
DPRD-Pemkab Kapuas bahas tiga raperda
Selasa, 19 Maret 2024 6:12 Wib
Legislator apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan lapak Pasar Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 23:59 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Masyarakat Kapuas diajak tingkatkan ukhuwah Islamiyah
Minggu, 17 Maret 2024 21:20 Wib
DWP Disarpustaka Kapuas kembangkan penanaman sistem hidroponik
Minggu, 17 Maret 2024 19:48 Wib
DPMD Kapuas optimalkan tranformasi digital Siskeudes online
Sabtu, 16 Maret 2024 7:30 Wib
Dinas PUPRPKP Kapuas survei rumah tidak layak huni
Jumat, 15 Maret 2024 7:36 Wib