”Awalnya belajar dari rumah berakhir pada 14 April 2020. Namun karena daerah ini masih pandemi virus corona atau COVID-19, maka belajar dari rumah diperpanjang hingga 28 April 2020,” ucap Singong, di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, perpanjangan kegiatan belajar dari rumah dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan lahir dan batin para peserta didik, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Baca juga: Masyarakat Gumas diajak manfaatkan pekarangan untuk bercocok tanam selama #dirumahaja
Belajar dari rumah, ujar dia, dapat dilakukan melalui pembelajaran online atau jarak jauh untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Untuk aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah dapat bervariasi, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19.
“Misalnya daerah yang tersedia jaringan telekomunikasi dapat melakukan secara online, sedangkan bagi yang tidak tersedia jaringan telekomunikasi guru tetap memberi tugas secara manual,” beber Singong.
Disamping itu, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru juga diminta untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada peserta didik dan orangtua terkait protokol keamanan pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Untuk itu, peserta didik diminta untuk di rumah saja, kecuali dalam keadaan mendesak.
Guna memastikan peserta didik tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19, dia meminta kepada orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anak mereka, serta tidak memberi izin kepada anak untuk beraktivitas di luar rumah.
”Setiap orangtua harus mengawasi anak-anak mereka agar jangan sampai berkeliaran, mereka harus tetap berada di rumah. Kalaupun harus keluar rumah, itu hanya jika ada kepentingan yang mendesak,” demikian Singong.
Baca juga: Begini cara mendapatkan pelayanan online di Disdukcapil Gumas
Baca juga: Legislator Gumas : Segera pulang usai menyalakan lilin Paskah
Baca juga: Bawaslu Gumas bagikan sembako pada puluhan warga kurang mampu
Baca juga: Begini cara mendapatkan pelayanan online di Disdukcapil Gumas
Baca juga: Legislator Gumas : Segera pulang usai menyalakan lilin Paskah
Baca juga: Bawaslu Gumas bagikan sembako pada puluhan warga kurang mampu