DPRD Kotim ingatkan jangan ada pungli penerimaan murid baru

id DPRD Kotim ingatkan jangan ada pungli penerimaan peserta didik baru,DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim ingatkan jangan ada pungli penerimaan murid baru

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah saat kunjungan kerja belum lama ini. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengingatkan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan ketat terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua tingkatan agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli.

"PPDB pada bukan Juni nanti tidak boleh ada pungli atau istilahnya uang bangku di sekolah yang ada di Kotim ini. Kita ingin kolusi bersih dari dunia pendidikan kita, agar nanti menghasilkan anak-anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas," kata Riskon di Sampit, Kamis.

Riskon meminta Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi pungli dengan dalih uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar. Hal itu akan sangat membebani masyarakat sehingga bisa menghalangi kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Seperti informasi yang pernah diterimanya, ada Sekolah Dasar yang memungut biaya seragam olahraga mencapai Rp250.000 dan seragam batik Rp400.000 per stel. Ini diharapkan menjadi perhatian Dinas penydidikan agar ada kewajaran dalam dunia pendidikan di Kotawaringin Timur.

Menurut politisi muda Partai Golkar ini, masyarakat pasti menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu juga diharapkan peran dari Komite Sekolah untuk selalu melakukan evaluasi.

Dia menilai, tidak sedikit Komite Sekolah di lingkungan dunia pendidikan di Kotawaringin Timur ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.

Baca juga: Sekolah pelosok Kotim akan dipasok buku tingkatkan kualitas pendidikan

"Padahal spirit lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah dalam rangka supaya para orangtua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia pendidikan," jelas Riskon.

Seandainya peran Komite Sekolah bisa optimal, Riskon mengaku yakin tidak terlalu berat pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan di Kotawaringin Timur untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.

Harapan ini juga disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, awal pekan tadi. Berbagai masalah dibahas dalam pertemuan itu, khususnya proses belajar dan mengajar selama sekolah diliburkan imbas pandemi COVID-19, namun pembelajaran diharapkan tetap berlangsung.


"Untuk wilayah yang sudah memiliki jaringan internet, Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan agar proses belajar dilakukan dengan sistem daring atau online, sedangkan bagi wilayah pendidikan yang minim jaringan internet, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tengah menyiapkan 21.000 LKS untuk anak didik yang daerahnya belum terjangkau jaringan internet," demikian Riskon.

Baca juga: Gugus Tugas Kotim dapat bantuan 20.000 masker

Baca juga: Komisi III DPRD Kotim apresiasi kinerja penanganan COVID-19

Baca juga: Penyaluran 1.500 paket sembako untuk terdampak COVID-19 di Kotim dimulai Sabtu