Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat penggrebekan di Palangka Raya
"Selain sabu-sabu dan uang tunai yang kami sita, ada sejumlah senjata tajam, senapan angin dan sejumlah bong sabu yang didapatkan di lokasi kejadian,"
Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah anggota Reserse Kriminal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang melakukan penggerebekan tempat sarang narkoba di kawasan Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, sempat dikepung puluhan kawanan bandar narkoba dengan menggunakan senjata tajam guna menghalangi petugas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis, mengatakan, dari penggerebekan markas bandar sabu di kawasan puntun ini, petugas berhasil menyita narkoba sebanyak 16 kantong paket sabu beserta uang Rp16 juta.
"Selain sabu-sabu dan uang tunai yang kami sita, ada sejumlah senjata tajam, senapan angin dan sejumlah bong sabu yang didapatkan di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga: Seorang warga Palangka Raya ambruk hingga akhirnya meninggal
Ia menjelaskan, adanya penggerebekan yang dilakukan anggota kepolisian, karena seminggu yang lalu anggota berhasil mengamankan seorang perempuan yang membawa narkoba jenis pil ektasi sebanyak empat butir.
Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, ternyata barang haram tersebut didapatkan dari kawasan puntun ujung yang terletak di dekat hutan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek sebuah tempat tersebut yang sudah berkali-kali dilakukan penggerebekan mengenai hal yang sama.
Hanya saja, ketika petugas yang jumlahnya sedikit ketika melakukan penggerebekan di markas bandar narkoba tersebut, mereka dikepung hingga dihalang-halangi sekitar 50 orang dengan membawa senjata tajam, tombak dan senapan angin.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian ribuan masker milik Dinkes Kalteng
"Karena dikepung puluhan orang tersebut, anggota pun minta bantuan pihak Polresta, Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Kalteng untuk kembali menangkap bandar narkoba yang ada di daerah setempat," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, setelah mendapatkan bantuan kekuatan personel dari jajaran Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng, petugas mendatangi kembali lokasi tersebut.
Bahkan petugas juga berhasil mengamankan enam orang yang diduga ikut menghalang-halangi dan mengancam petugas dengan senjata tajam penggerebekan tersebut. Kini enam orang yang sempat memberikan perlawanan kepada anggota sudah diamankan di Polresta Palangka Raya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya imbau masyarakat tunda mudik Lebaran
Baca juga: Polisi ringkus pengedar sabu asal Banjarmasin saat menuju Katingan dan Kotim
"Untuk pengedar dan bandar narkoba yang berada di Puntun, saat dilakukan penggerebekan mereka sudah melarikan diri ke dalam hutan dan ada yang menggunakan speed melalui jalur sungai," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, puluhan personel yang menggerebek kampung narkoba serta dilengkapi senjata lengkap itu sama sekali tidak ada yang terluka.
Meski dibekali senjata lengkap, pihaknya juga menggunakan rompi anti peluru di badan. Hal itu tentunya adalah sesuai peraturan dan prosedur di kepolisian serta mengantisipasi terjadinya hal negatif ketika berada di lokasi kejadian.
Bahkan petugas di lokasi kejadian juga membakar sejumlah pos pantau yang sengaja dibuat oleh para bandar narkoba, untuk memantau pergerakan petugas kepolisian, sehingga tidak bisa menangkap pemilik bandar sabu di daerah itu.
Baca juga: Ringkus seorang bandar di Palangka Raya, polisi berhasil sita 1,2 kilogram sabu
Baca juga: Sempat melawan, Polisi berhasil ringkus residivis pencurian di Palangka Raya
Baca juga: Polisi tembak dua pelaku curas di Palangka Raya
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Kamis, mengatakan, dari penggerebekan markas bandar sabu di kawasan puntun ini, petugas berhasil menyita narkoba sebanyak 16 kantong paket sabu beserta uang Rp16 juta.
"Selain sabu-sabu dan uang tunai yang kami sita, ada sejumlah senjata tajam, senapan angin dan sejumlah bong sabu yang didapatkan di lokasi kejadian," katanya.
Baca juga: Seorang warga Palangka Raya ambruk hingga akhirnya meninggal
Ia menjelaskan, adanya penggerebekan yang dilakukan anggota kepolisian, karena seminggu yang lalu anggota berhasil mengamankan seorang perempuan yang membawa narkoba jenis pil ektasi sebanyak empat butir.
Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, ternyata barang haram tersebut didapatkan dari kawasan puntun ujung yang terletak di dekat hutan. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek sebuah tempat tersebut yang sudah berkali-kali dilakukan penggerebekan mengenai hal yang sama.
Hanya saja, ketika petugas yang jumlahnya sedikit ketika melakukan penggerebekan di markas bandar narkoba tersebut, mereka dikepung hingga dihalang-halangi sekitar 50 orang dengan membawa senjata tajam, tombak dan senapan angin.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian ribuan masker milik Dinkes Kalteng
"Karena dikepung puluhan orang tersebut, anggota pun minta bantuan pihak Polresta, Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Kalteng untuk kembali menangkap bandar narkoba yang ada di daerah setempat," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan, setelah mendapatkan bantuan kekuatan personel dari jajaran Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng, petugas mendatangi kembali lokasi tersebut.
Bahkan petugas juga berhasil mengamankan enam orang yang diduga ikut menghalang-halangi dan mengancam petugas dengan senjata tajam penggerebekan tersebut. Kini enam orang yang sempat memberikan perlawanan kepada anggota sudah diamankan di Polresta Palangka Raya.
Baca juga: Polresta Palangka Raya imbau masyarakat tunda mudik Lebaran
Baca juga: Polisi ringkus pengedar sabu asal Banjarmasin saat menuju Katingan dan Kotim
"Untuk pengedar dan bandar narkoba yang berada di Puntun, saat dilakukan penggerebekan mereka sudah melarikan diri ke dalam hutan dan ada yang menggunakan speed melalui jalur sungai," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, puluhan personel yang menggerebek kampung narkoba serta dilengkapi senjata lengkap itu sama sekali tidak ada yang terluka.
Meski dibekali senjata lengkap, pihaknya juga menggunakan rompi anti peluru di badan. Hal itu tentunya adalah sesuai peraturan dan prosedur di kepolisian serta mengantisipasi terjadinya hal negatif ketika berada di lokasi kejadian.
Bahkan petugas di lokasi kejadian juga membakar sejumlah pos pantau yang sengaja dibuat oleh para bandar narkoba, untuk memantau pergerakan petugas kepolisian, sehingga tidak bisa menangkap pemilik bandar sabu di daerah itu.
Baca juga: Ringkus seorang bandar di Palangka Raya, polisi berhasil sita 1,2 kilogram sabu
Baca juga: Sempat melawan, Polisi berhasil ringkus residivis pencurian di Palangka Raya
Baca juga: Polisi tembak dua pelaku curas di Palangka Raya