Harga paket sabu-sabu di kawasan puntun Rp50 ribu
Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Tunggal Jaladri menyatakan bahwa pihaknya menemukan harga sabu-sabu yang di jual di kawasan kampung narkoba atau Puntun di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, berkisar Rp50 ribu sampai Rp1 juta.
"Selain harga yang bervariasi, para pembeli pun diwajibkan untuk menggunakan di lokasi," kata Jaladri usai memimpin penggerebekan markas bandar narkoba di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, para bandar narkoba tersebut bahkan sudah menyediakan bong atau alat isap sabu, serta menyediakan lokasi tempat untuk menghisap barang haram tersebut.
"Pembeli sabu-sabu di kawasan setempat wajib menggunakannya di lokasi itu, karena mereka kawanan bandar narkoba tersebut sudah menyediakan alat isap serta sabu sesuai harga yang mau digunakan," katanya.
Personel gabungan dari jajaran Polresta Palangka Raya Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Kalteng yang mengobok-obok kawasan setempat, juga berhasil menemukan sekitar 20 alat isap sabu lengkap dengan peralatannya.
Tidak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis samurai, senapan angin, sejumlah handhone dan sejumlah plastik klip sabu.
"Semua barang bukti yang berhasil diamankan dari Puntun itu sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan pemiliknya untuk sementara ini belum kami ketahui," ucapnya.
Baca juga: Jarak tempuh jalan Lemo-Palangka Raya bakal dipersingkat
Dari penggerebekan di kawasan kampung narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga kawanan bandar narkoba. Karena ketika petugas melakukan penggerebekan tersebut, mereka berusaha menghalangi petugas senjata tajam.
Walaupun saat petugas sedang menjalankan tugasnya di lokasi itu, juga sempat dihadang sekitar 50 orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam, sehingga pihaknya harus meminta bantuan kepada personel lainnya.
"Sesuai dengan atensi bapak Kapolda Kalteng bahwa peredaran narkoba di Kota Palangka Raya harus ditindak tegas, termasuk kawasan Puntun ini adalah atensi pimpinan," ungkap Jaladri.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, meski di tengah pandemi COVID-19 personelnya tidak akan tingal diam dalam menekan peredaran narkoba jenis apa saja.
"Di tengah pandemi seperti ini penindakan terhadap pidana narkotika akan terus ditingkatkan, agar kawasan ini bebas dari yang namanya narkoba," demikian mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng.
Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat pengrebekan di Palangka Raya
Baca juga: Warga Palangka Raya diimbau shalat tarawih di rumah
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kalteng bertambah dan satu PDP meninggal
"Selain harga yang bervariasi, para pembeli pun diwajibkan untuk menggunakan di lokasi," kata Jaladri usai memimpin penggerebekan markas bandar narkoba di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, para bandar narkoba tersebut bahkan sudah menyediakan bong atau alat isap sabu, serta menyediakan lokasi tempat untuk menghisap barang haram tersebut.
"Pembeli sabu-sabu di kawasan setempat wajib menggunakannya di lokasi itu, karena mereka kawanan bandar narkoba tersebut sudah menyediakan alat isap serta sabu sesuai harga yang mau digunakan," katanya.
Personel gabungan dari jajaran Polresta Palangka Raya Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Kalteng yang mengobok-obok kawasan setempat, juga berhasil menemukan sekitar 20 alat isap sabu lengkap dengan peralatannya.
Tidak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis samurai, senapan angin, sejumlah handhone dan sejumlah plastik klip sabu.
"Semua barang bukti yang berhasil diamankan dari Puntun itu sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan pemiliknya untuk sementara ini belum kami ketahui," ucapnya.
Baca juga: Jarak tempuh jalan Lemo-Palangka Raya bakal dipersingkat
Dari penggerebekan di kawasan kampung narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga kawanan bandar narkoba. Karena ketika petugas melakukan penggerebekan tersebut, mereka berusaha menghalangi petugas senjata tajam.
Walaupun saat petugas sedang menjalankan tugasnya di lokasi itu, juga sempat dihadang sekitar 50 orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam, sehingga pihaknya harus meminta bantuan kepada personel lainnya.
"Sesuai dengan atensi bapak Kapolda Kalteng bahwa peredaran narkoba di Kota Palangka Raya harus ditindak tegas, termasuk kawasan Puntun ini adalah atensi pimpinan," ungkap Jaladri.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, meski di tengah pandemi COVID-19 personelnya tidak akan tingal diam dalam menekan peredaran narkoba jenis apa saja.
"Di tengah pandemi seperti ini penindakan terhadap pidana narkotika akan terus ditingkatkan, agar kawasan ini bebas dari yang namanya narkoba," demikian mantan Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng.
Baca juga: Sejumlah polisi dikepung 'kawanan bandar narkoba' saat pengrebekan di Palangka Raya
Baca juga: Warga Palangka Raya diimbau shalat tarawih di rumah
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kalteng bertambah dan satu PDP meninggal