Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar tidak asal dan sembarangan menyebarluaskan berita-berita tentang COVID-19 yang kebenarannya belum dapat dipastikan dan kemungkinan kabar bohong atau (hoaks).
"Peringatan itu dimaksudkan agar masyarakat tidak termakan dengan info yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jadi, kami minta pengertian masyarakat untuk tidak menyebar hoaks," kata Junaidi di Kuala Kapuas, Rabu.
Junaidi menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap berita hoaks dan menjadi penyebar informasi bohong mengenai COVID-19 yang akan merugikan orang lain dan diri sendiri nantinya.
"Tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk pemerintah daerah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ucap mantan Kabag Kesra Setda Kabupaten Kapuas ini.
Dijelaskannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfo Kapuas setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan COVID-19 di Kabupaten Kapuas.
"Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan pemberitaan COVID-19 agar bisa mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Kapuas seperti Facebook, Instagram, Website maupun Youtube," ujar Junaidi.
Baca juga: Bupati Kapuas minta petugas kesehatan gunakan APD saat melayani masyarakat
Terkait dalam penyebaran hoaks terdapat sanksi atau hukuman, sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 Miliar.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas itu pun juga mengharapkan masyarakat untuk berempati kepada para penderita COVID-19, para tenaga medis yang tengah berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi ini.
Baca juga: Begini tanggapan Ketua DPRD Kapuas terkait rasionalisasi anggaran
Baca juga: Ben Brahim dorong penguatan koordinasi antar lini dalam pembangunan
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kapuas bertambah menjadi delapan orang