Warga Palangka Raya diminta patuhi larangan mudik

id wali kota palangka raya,larangan mudik 2020,covid-19 di palangka raya

Warga Palangka Raya diminta patuhi larangan mudik

Ilustrasi. Warga mudik melalui pelabuhan. (Stok foto ANTARA Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin meminta warga mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Kami meminta warga dapat menahan diri dulu atau menunda mudik Lebaran tahun ini. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Terlebih, kata dia, saat ini Kota Palangka Raya dan seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah telah dinyatakan zona merah penyebaran virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China itu.

Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan ASN patuhi larangan mudik

Fairid menambahkan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu juga sesuai dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta para tokoh agama Islam terkait perayaan Lebaran 2020.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan larangan mudik dimaksudkan untuk memastikan warga maupun keluarga di daerah asal terbebas dari paparan COVID-19.

"Seluruh wilayah di Kalteng telah zona merah maka penyebaran COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarganya. Untuk itu perlu kesadaran dan kepedulian bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak peserta didik tetap giat belajar di rumah

Pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu mengatakan meski tidak pulang kampung, masyarakat masih tetap bisa bersilaturahim dengan keluarga dan sanak saudara. Seiring perkembangan teknologi, jarak dan waktu tidak menjadi hambatan untuk berkomunikasi.

"Meski tidak bertatap muka, kita masih bisa melakukan silaturahim dengan keluarga masing-masing. Salah satu caranya menggunakan sarana media sosial dan aplikasi sosial atau sarana media lainnya. Contohnya bersilaturahim menggunakan video call," katanya.

Dia menambahkan, dengan tidak pulang kampung, masyarakat sudah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama untuk diri sendiri dan di lingkungan keluarga.

Baca juga: Penerimaan pajak Palangka Raya diprediksikan akan menurun

Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat menunda mudik Lebaran guna menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar menunda mudik, sehingga membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut. Saat ini pun kami telah melaksanakan Operasi Ketupat," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.

Menurut dia, tetap pulang kampung saat pandemi COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarga di kampung yang menjadi tujuan mudik.

Baca juga: Pelajar di Palangka Raya lakukan aksi coret-coret seragam

Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan perusahaan tak telat bayar THR

Baca juga: Data kelulusan SMA sederajat di Kalteng masih direkap, siswa dilarang corat-coret