Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin meminta warga mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Kami meminta warga dapat menahan diri dulu atau menunda mudik Lebaran tahun ini. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.
Terlebih, kata dia, saat ini Kota Palangka Raya dan seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah telah dinyatakan zona merah penyebaran virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China itu.
Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan ASN patuhi larangan mudik
Fairid menambahkan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu juga sesuai dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta para tokoh agama Islam terkait perayaan Lebaran 2020.
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan larangan mudik dimaksudkan untuk memastikan warga maupun keluarga di daerah asal terbebas dari paparan COVID-19.
"Seluruh wilayah di Kalteng telah zona merah maka penyebaran COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarganya. Untuk itu perlu kesadaran dan kepedulian bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.
Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak peserta didik tetap giat belajar di rumah
Pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu mengatakan meski tidak pulang kampung, masyarakat masih tetap bisa bersilaturahim dengan keluarga dan sanak saudara. Seiring perkembangan teknologi, jarak dan waktu tidak menjadi hambatan untuk berkomunikasi.
"Meski tidak bertatap muka, kita masih bisa melakukan silaturahim dengan keluarga masing-masing. Salah satu caranya menggunakan sarana media sosial dan aplikasi sosial atau sarana media lainnya. Contohnya bersilaturahim menggunakan video call," katanya.
Dia menambahkan, dengan tidak pulang kampung, masyarakat sudah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama untuk diri sendiri dan di lingkungan keluarga.
Baca juga: Penerimaan pajak Palangka Raya diprediksikan akan menurun
Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat menunda mudik Lebaran guna menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar menunda mudik, sehingga membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut. Saat ini pun kami telah melaksanakan Operasi Ketupat," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.
Menurut dia, tetap pulang kampung saat pandemi COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarga di kampung yang menjadi tujuan mudik.
Baca juga: Pelajar di Palangka Raya lakukan aksi coret-coret seragam
Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan perusahaan tak telat bayar THR
Baca juga: Data kelulusan SMA sederajat di Kalteng masih direkap, siswa dilarang corat-coret
Berita Terkait
Film 'Perang Kota' jadi penutup festival film Rotterdam ke-54
Kamis, 19 Desember 2024 11:33 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
KONI Palangka Raya siap cetak atlet melalui pembinaan terarah
Selasa, 17 Desember 2024 15:54 Wib
DPRD Kota Palangka Raya usulkan empat raperda
Selasa, 17 Desember 2024 12:28 Wib
Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 17:00 Wib
DPRD apresiasi kinerja Hera Nugrahayu tunaikan tugas penjabat wali kota
Kamis, 12 Desember 2024 13:21 Wib
Akhmad Husain gantikan Hera sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya
Kamis, 12 Desember 2024 4:56 Wib