Sejumlah jalan di Palangka Raya ditutup selama PSBB

id Sejumlah jalan di Palangka Raya ditutup selama PSBB, virus Corona, COVID-19

Sejumlah jalan di Palangka Raya ditutup selama PSBB

Personel Polri bersiap memberikan sosialisasi ke warga tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah titik Kota Palangka Raya dengan menggunakan kendaraan bermotor Minggu (10/5/2020). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Palangka Raya (ANTARA) - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Palangka Raya Kalimantan Tengah, sejumlah jalan menuju kawasan Bundaran Besar akan ditutup dan dijaga oleh tim gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan kota setempat.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan penutupan sejumlah jalur menuju kawasan Bundaran Besar tersebut bertujuan agar kendaraan roda dua dan empat yang melintas dapat terpantau oleh tim gabungan yang berjaga di pos pemantauan check point yang sudah ditentukan petugas.

"Penutupan sejumlah jalur menuju kawasan Bundaran Besar itu akan dialihkan ke beberapa jalan alternatif yang nantinya dapat terpantau oleh petugas di pos check point, kecuali Jalan Yos Sudarso tidak ditutup namun akan melintasi pos check point di Bundaran Besar," katanya.

Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu menambahkan, untuk ruas Jalan RTA Milono nantinya akan diarahkan ke Jalan Williem A.S sampai ke M.H Thambrin.

Kemudian arus dari Jalan Tjilik Riwut dialihkan ke Jalan Arut serta arus kendaraan dari Jalan Suprapto diarahkan ke Jalan Imam Bonjol menuju kawasan bundaran kecil.  
 
Kendaraan yang melintas di check point yang sudah dibangun oleh tim gabungan, nantinya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sesuai dari luar kota maupun dalam kota sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim gabungan dalam pelaksanaan PSBB kepda para pengendara di pos check point tersebut, yakni pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, tujuan pengendara dan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan lainnya.

"Semua persiapan juga sudah siap 100 persen tinggal penerapannya saja lagi," bebernya.

Berdasarkan pantauan ANTARA dalam dua hari ini, sejak Menteri Kesehatan menyetujui usulan PSBB, tim gabungan yang ada di setiap kelurahan di Kota Palangka Raya gencar melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut kepada masyarakat.

Menggunakan alat pengeras suara, petugas berkeliling ke permukiman warga untuk mengumumkan aturan yang berlaku selama PSBB diberlakukan. Harapannya agar masyarakat mengetahui dan mematuhi aturan tersebut.

Selama PSBB diberlakukan, jam ke luar rumah warga serta kendaraan yang melintas dilakukan pembatasan. Masyarakat keluar rumah dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan moda transportasi hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB hingga kembali normal sampai pukul 06.00 WIB transportasi bisa normal kembali.

Baca juga: 1.100 personel kawal pelaksanaan PSBB di Palangka Raya

Baca juga: Ini sanksi bila melanggar PSBB di Palangka Raya