H-2 Lebaran, masyarakat diminta terapkan protokol kesehatan bila berbelanja
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha mengimbau sekaligus meminta kepada masyarakat di wilayah ini agar saat berbelanja ke kawasan pasar besar ataupun pasar milik pemerintah setempat, harus memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak ada salahnya ketika berbelanja menggunakan aturan protokol kesehatan. Itu kan tidak lain bertujuan untuk menghindari masyarakat kita terpapar COVID-19," kata Noorkhalis di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Anggota DPRD Palangka Raya itu, apabila hal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan anjuran pemerintah, tentunya wabah tersebut tidak mudah berkembang ke setiap masyarakat yang berbelanja di kawasan pasar tersebut.
Tidak hanya itu, meski virus tersebut tidak kasat mata alangkah lebih ampun lagi masyarakat bisa memperbanyak cuci tangan dengan air mengalir serta menggunakan sabun.
"Virus tersebut tidak akan menempel di tangan apabila setiap kali beraktivitas melakukan pencucian tangan.Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir," kata Noorkhalis
Selain hal tersebut, jaga jarak dalam berbelanja diwajibkan sebab hal itu diwajib agar wabah yang sudah dua bulan berada di wilayah 'Kota Cantik' Palangka Raya bisa hilang dan tidak ada lagi berkembang.
Selama ini petugas yang tergabung dalam tim pencegahan selalu melakukan sosialisasi ke sejumlah masyarakat, serta pedagang yang berada di pasar agar tetap waspada dan menjaga kesehatan dirinya.
Baca juga: Ini harapan legislator terkait sembuhnya Wali Kota Palangka Raya dari COVID-19
"Kalau tidak dilakukan pencegahan, daerah pasar ini sangat rawan menjadi tempat penularan atau transmisi lokal COVID-19," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, tim gugus tugas yang berada di lapangan diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai hal tersebut.
Apalagi Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tujuannya melakukan pencegahan penularan wabah tersebut.
"Tim gugus COVID-19 harus berperan aktif memberikan imbauan serta peringatan apabila di kawasan pasar tersebut banyak berkerumun, hal ini tidak lain guna menekan tranmisi lokal yang sangat berpotensi apabila tidak ditanggulangi," demikian Noorkhalis.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong masyarakat dirikan pos pengawasan mandiri
Baca juga: Legislator Palangka Raya menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kurang tepat
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh
"Tidak ada salahnya ketika berbelanja menggunakan aturan protokol kesehatan. Itu kan tidak lain bertujuan untuk menghindari masyarakat kita terpapar COVID-19," kata Noorkhalis di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Anggota DPRD Palangka Raya itu, apabila hal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan anjuran pemerintah, tentunya wabah tersebut tidak mudah berkembang ke setiap masyarakat yang berbelanja di kawasan pasar tersebut.
Tidak hanya itu, meski virus tersebut tidak kasat mata alangkah lebih ampun lagi masyarakat bisa memperbanyak cuci tangan dengan air mengalir serta menggunakan sabun.
"Virus tersebut tidak akan menempel di tangan apabila setiap kali beraktivitas melakukan pencucian tangan.Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir," kata Noorkhalis
Selain hal tersebut, jaga jarak dalam berbelanja diwajibkan sebab hal itu diwajib agar wabah yang sudah dua bulan berada di wilayah 'Kota Cantik' Palangka Raya bisa hilang dan tidak ada lagi berkembang.
Selama ini petugas yang tergabung dalam tim pencegahan selalu melakukan sosialisasi ke sejumlah masyarakat, serta pedagang yang berada di pasar agar tetap waspada dan menjaga kesehatan dirinya.
Baca juga: Ini harapan legislator terkait sembuhnya Wali Kota Palangka Raya dari COVID-19
"Kalau tidak dilakukan pencegahan, daerah pasar ini sangat rawan menjadi tempat penularan atau transmisi lokal COVID-19," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, tim gugus tugas yang berada di lapangan diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai hal tersebut.
Apalagi Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tujuannya melakukan pencegahan penularan wabah tersebut.
"Tim gugus COVID-19 harus berperan aktif memberikan imbauan serta peringatan apabila di kawasan pasar tersebut banyak berkerumun, hal ini tidak lain guna menekan tranmisi lokal yang sangat berpotensi apabila tidak ditanggulangi," demikian Noorkhalis.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong masyarakat dirikan pos pengawasan mandiri
Baca juga: Legislator Palangka Raya menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan kurang tepat
Baca juga: Pemko Palangka Raya kesulitan berlakukan PSBB di Pasar Subuh