Kuala Kapuas (ANTARA) - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bertambah dua orang lagi sehingga jumlahnya menjadi 58 orang berdasarkan laporan yang diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas dari Dinas Kesehatan setempat, Sabtu (23/5).
"Hari ini kita ada penambahan dua terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas H Junaidi di Kuala Kapuas.
Dua orang penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ini, keduanya merupakan warga dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
Maka demikian, secara kumulatif penyebaran kasus terkonfimasi positif yang sebelumnya 56 orang bertambah dua orang menjadi 58 orang yang terdiri dari sebanyak 40 orang masih dalam perawatan, sebanyak 9 orang telah meninggal dunia dan sebanyak 9 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Baca juga: Pelayanan IGD RSUD Kapuas dihentikan, 54 tenaga medis karantina mandiri
"Kasus total positif itu ada 58 orang, dengan rincian 4 orang di Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, 31 orang di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, 5 orang di Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, 2 orang di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat dan 1 orang di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat," jelas dia.
Kemudian, kata dia, sebanyak 3 orang di Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, 2 orang di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, 1 orang di Desa Maluen, Kecamatan Basarang, 1 orang di Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, 1 orang di Desa Petak Batuah, Kecamatan Dadahup, 1 orang di Danau Pantau, Kecamatan Timpah, 3 orang di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, 1 orang di Desa Pulau Kaladan, Kecamatan Mantangai, 1 orang di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai dan 1 orang di Desa Bangutan Raya, Kecamatan Bataguh
Baca juga: Ini sebaran kasus positif COVID-19 baru di Kapuas
Sedangkan untuk kasus pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam pemantauan ada sebanyak 12 orang yang tersebar di tiga kecamatan setempat, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 3 orang yang tersebar di tiga kecamatan setempat.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Kapuas meluas, begini arahan pemda jelang Idul Fitri