Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andreas Depe menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat jika petugas poko maupun tenaga medis yang melaksanakan tugas terkait penanggulangan virus corona atau COVID-19, harus mendapatkan insentif.
"Sesuai dengan fungsi DPRD Bartim yakni di bidang pengawasan, maka DPRD BArtim telah membentuk Pansus COVID-19. Upaya yang diutamakan yakni keharusan petugas pada posko–posko penjagaan maupun tim medis yang berka terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 harus mendapatkan insentif," kata Depe di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan COVID-19 sangat penting agar bisa menghentikan dan memutus rantai penyebaran maupun penularan COVID-19 di Kabupaten Bartim.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, perlu diketahui pula bahwa Pansus COVID- 19 saat ini sedang bekerja untuk mendorong Pemkab Bartim melaksanakan rencana kerja memutus mata rantai penyebaran COVID-19 secepatnya.
"Baik terkait posko, anggaran untuk insentif tenaga para medis dan sukarelawan termasuk makan minum atau konsumsi. Itu didorong tim Pansus COVID-19 ini," kata Depe.
Dia mengatakan pada dasarnya insentif adalah kewenangan Pemkab Bartim. DPRD Bartim hingga saat ini belum mengetahui sejauh mana realisasi insentif tersebut. Untuk itu, DPRD Bartim akan terus berupaya mendorong Pemkab Bartim agar bisa merealisasi insentif itu.
Baca juga: Atasi COVID-19, Pemkab Bartim realokasi dan refocusing anggaran Rp61 miliar
"Terutama untuk di posko dan di RSUD Tamiang Layang. Intinya adalah tempat pelayanan kesehatan yang utama, maupun Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) ," kata Depe lagi.
Dalam mendukung pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bartim, DPRD Bartim juga ikut realokasi anggaran dari pos anggaran untuk bimbingan teknis (Bimtek).
Hal ini sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah.
"Saya secara pribadi maupun secara kelembagaan berharap dan menghimbau masyarakat untuk bisa mematuhi anjuran pemerintah, sering cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah," demikian Depe.
Baca juga: Pengetatan perbatasan Bartim demi kebaikan warga Kalteng dan Kalsel
Baca juga: Gubernur minta petugas lebih tegas jaga perbatasan Kalteng
Baca juga: Umat Islam di Bartim diminta patuhi edaran Menteri Agama
Berita Terkait
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 15:31 Wib