Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memutuskan tidak melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Terkait hal itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan Wali Kota Fairid Naparin beserta jajaran, agar tetap ekstra bekerja keras menekan naiknya kasus positif COVID-19 di wilayah setempat, kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng, Darliansjah di Palangka Raya, Selasa.
"Harus bekerja keras menekan kenaikkan kasus yang terjadi, terlebih hingga saat ini secara kumulatif jumlahnya sebanyak 88 kasus positif COVID-19 di Palangka Raya," ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, positif COVID-19 di Palangka Raya sebanyak 88 kasus, terdiri dari 34 dalam perawatan, 51 sembuh dan 3 meninggal.
Baca juga: Pemkab Kapuas ajukan permohonan PSBB
Baca juga: Palangka Raya siap melaksanakan 'new normal'
Baca juga: DPRD dukung Palangka Raya tak perpanjang PSBB
Meski jumlah pasien sembuh kini lebih banyak jika dibandingkan jumlah pasien yang sedang dalam perawatan, namun kondisi tersebut sudah seharusnya jangan sampai membuat lengah.
Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, penambahan kasus positif baru di Palangka Raya terus terjadi. Diantaranya pada 24 Mei terjadi penambahan 8 sehingga menjadi 85 kasus, 25 Mei kembali terjadi penambahan 2 sehingga menjadi 87 kasus dan terakhir 26 Mei penambahan 1 sehingga menjadi 88 kasus.
Darliansjah menjelaskan, gubernur khawatir apabila di kota penambahan positif tidak terkendali, maka RSUD kota tak dapat menampung karena terbatasnya kapasitas ruangan atau tempat tidur yang tersedia.
"Sedangkan RSUD Doris Sylvanus maupun asrama BPSDM sebagai perluasan pelayanan, tidak hanya menampung dan merawat pasien dari Palangka Raya tetapi juga dari kabupaten lain di Kalteng," tuturnya.
Selain Palangka Raya, kasus positif COVID-19 tertinggi lainnya ada di Kapuas sebanyak 70 kasus, terdiri dari 50 dalam perawatan, 9 sembuh dan 11 meninggal, serta Murung Raya 44 kasus, terdiri dari 21 dalam perawatan dan 23 sembuh.
Baca juga: Kewaspadaan jangan kendur meski PSBB di Palangka Raya berakhir
Baca juga: Gubernur dorong PSBB Palangka Raya dilanjutkan dan penerapannya dipertajam
Baca juga: PSBB di Palangka Raya tak diperpanjang, namun dilanjutkan dengan PSKH
Berita Terkait
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
25 WBP Rutan Kelas IIA Palangka Raya wisuda Sarjana Teologi
Rabu, 27 Maret 2024 16:04 Wib
Ketersediaan ayam potong di Palangka Raya aman hingga Idul Fitri
Rabu, 27 Maret 2024 15:17 Wib