Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Beta Syailendra meminta masyarakat di daerah setempat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19, kendati Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sudah berakhir.
"Banyak masyarakat yang salah persepsi dengan berakhirnya pelaksanaan PSBB, maka berakhir pula pandemi COVID-19. Itu pemikiran yang salah. Pandemi wabah tersebut belum berakhir dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan jangan kendur," kata Beta di Palangka Raya, Senin.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu juga menegaskan, setiap harinya jumlah warga yang terpapar atau positif COVID-19 di daerah setempat terus meningkat.
Apalagi dengan munculnya kluster baru yakni kluster Pasar Besar yang ada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya, yang beberapa waktu lalu banyak yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan medis.
"Kluster dari Pasar Besar ini juga wajib diwaspadai, karena kawasan pasar saat ini menjadi rawan bagi pengunjung ketika berbelanja. Maka dari itu kita harus waspada dengan hal tersebut, agar kita tidak terkena wabah tersebut," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya mengungkapkan, guna mengetahui kondisi masyarakat, pemerintah kota setempat melaksanakan 'rapid test' per kelurahan yang dinyatakan zona merah.
Pemeriksaan melalui rapid test tersebut bertujuan mengantisipasi melonjaknya masyarakat yang positif karena COVID-19. Sehingga bagi warga yang dinyatakan positif terjangkit virus itu, maka segera ditangani oleh tim medis sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi masyarakat yang dinyatakan positif terkena COVID-19 jangan sampai tidak mau ditangani oleh tim medis. Karena apa yang dilakukan tim medis dan pemerintah setempat tidak lain demi kebaikan semua orang," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dengan berakhirnya PSBB pada 24 Mei 2020 akses jalan menuju kawasan bundaran besar Kota Palangka Raya sudah dibuka kembali sehingga arus jalan sudah normal kembali.
Pemerintah setempat tetap menerapkan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) di setiap kelurahan yang dinyatakan zona merah, seperti kelurahan Pahandut dan beberapa kelurahan lainnya.
Berita Terkait
Disdik minta peserta didik di Palangka Raya tak tambah libur Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 17:55 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Polda Kalteng: Pengusaha SPBU jangan berbuat curang jelang Lebaran
Selasa, 2 April 2024 14:08 Wib
Hotman Paris: Ahli dari tim hukum AMIN jangan sekedar cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:09 Wib
Mediasi sengketa sawit, Bupati Kotim minta jangan ada tindakan anarkis
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib
Jangan langsung tidur setelah sahur agar gula darah tidak naik
Minggu, 24 Maret 2024 10:41 Wib
Pembangunan IKN jangan sampai pinggirkan masyarakat terkait isu penggusuran
Senin, 18 Maret 2024 22:24 Wib
Wabup Gunung Mas: Jangan biarkan anak-anak bermain di lokasi banjir
Kamis, 7 Maret 2024 13:13 Wib