Palangka Raya lakukan penyekatan di kawasan pasar

id pasar besar palangka raya,fairid naparin,dwi tunggal jaladri,Cegah penyebaran covid 19, corona,Palangka Raya lakukan penyekatan di kawasan pasar

Palangka Raya lakukan penyekatan di kawasan pasar

Pembeli saat berada di Pasar Besar, Kota Palangka Raya (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan penyekatan pasar terutama di Pasar Besar kota setempat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terutama kluster pasar besar, maka dilakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Sabtu.

Selain itu juga didirikan sejumlah check poin yang dijaga petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam tim gugus tugas.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 klaster Pasar Besar capai 29 kasus

Petugas juga akan memperketat pengawasan terhadap aktifitas jual beli yang dilakukan pedang dan pembeli. Selain menekankan jarak fisik, petugas juga mewajibkan seluruh masyarakat di pasar tersebut wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.

"Dinas Kesehatan Kota akan melakukan rapid tes terhadap seluruh pedagang. Beberapa waktu tes gabungan telah dilakukan. Dari total peserta 180 sebanyak 27 orang dinyatakan reaktif yang kini juga sudah diswab," katanya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan sejumlah pos pantau saat ini telah didirikan di kawasan Pasar Besar"Kota Cantik" Palangka Raya.

Baca juga: Palangka Raya belum siap menerapkan normal baru

"Setiap pos nantinya akan dijaga antara 15-20 orang terdiri dari unsur TNI, Polri dan pemerintah kota selama 24 jam. Selain itu juga akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan pasar," katanya.

Dia mengatakan, para pengunjung pasar nantinya akan masuk ke area pasar melalui Jalan Irian. Sementara akses masuk lainnya dilakukan pemblokiran oleh petugas. Pengunjung pun wajib parkir di sekitar jalan Irian tersebut dan melanjutkan aktivitas berbelanja dengan jalan kaki.

"Pada pos di pintu masuk nantinya akan dilakukan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mewajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk area pasar. Kalau untuk jarak antar pedagang itu kewenangan Dinas Perdagangan kota," katanya.

Baca juga: Legislator minta Pemkot Palangka Raya antisipasi kenaikan harga pangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada 20 lebih pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berasal dari kluster Pasar Besar.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Yayu Indriaty yang menyatakan sampai saat ini sudah ada 27 kasus dan lima diantaranya merupakan anak-anak.

Adapun rincian kasus kluster ini, diantaranya dua orang berada di RS Kota, dua orang di RS Bhayangkara dan sisanya di RSUD Doris Sylvanus. Terdapat satu orang sudah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data yang pihaknya himpun, mereka yang dinyatakan positif COVID-19 terdiri dari pedagang pasar besar dan pedagang kecil yang ambil barang harian ke pasar besar.


Baca juga: Resmob Polresta Palangka Raya bekuk pelaku curanmor

Baca juga: Kadishub Palangka Raya : 90 persen sopir pengangkut logistik dilengkapi suket 'rapid test'

Baca juga: DPRD minta penerapan PSKH di Palangka Raya lebih efektif dari PSBB