Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa kondisi perekonomian pemuka agama, khususnya pendeta yang ada di pelosok provinsi ini, mengalami pengurangan sangat signifikan akibat adanya pandemi virus corona atau COVID-19.
Pengurangan signifikan tersebut karena pendapatan pendeta mayoritas berasal dari sumbangan jemaat melalui kolekte saat adanya ibadah, kata Duwel di ruang Komisi C DPRD Kalteng, Selasa.
"Tapi sejak adanya pandemi COVID-19 dan larangan sementara waktu melaksanakan ibadah, membuat pendapatan pendeta berkurang signifikan, bahkan cenderung tidak ada," ucapnya.
Hal itulah mendasari Komisi C DPRD Kalteng, yang salah satu bidang tugasnya terkait kesejahteraan masyarakat, meminta pemerintah provinsi, termasuk kabupaten/kota memberikan perhatian terhadap para pemuka agama, terkhusus pendeta.
Dia mengatakan untuk pendapatan pendeta di perkotaan mungkin kurang terlalu terdampak, karena sekalipun tidak ada ibadah, masih ada saja jemaat berkerekonomian cukup memberikan sumbangan.
"Kalau di pelosok-pelosok kan berbeda. Sebagian besar perekonomian masyarakatnya kan juga pas-pas-an. Jadi, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan perhatian kepada mereka yang juga terdampak dari pandemi COVID-19 ini," kata Duwel.
Baca juga: DPRD Kalteng terus berkeliling pantau penyaluran bansos COVID-19
Ketua Panitia Khusus pengawasan anggaran COVID-19 dan tim pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering mengingatkan sekaligus meminta, para guru mengaji, pendeta, gembala dan Guru Keagamaan yang tinggal di pedesaan harus masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Dia mengatakan sejumlah profesi tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak COVID-19. Oleh karena itu, perlu ada perhatian dari pihak Pemerintah, agar para tokoh agama di Bumi Tambun Bungai bisa masuk kedalam daftar penerima Bansos, baik itu berupa kebutuhan pokok, bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kita sebagai manusia juga harus memenuhi kebutuhan hidup, minimal kebutuhan pangan dan semua itu tidak bisa terpenuhi hanya dengan berdoa. Jadi, para tokoh keagamaan bisa masuk daftar penerima Bansos," kata Freddy Ering.
Baca juga: Proyek multiyears provinsi di Lamandau minta tetap dilanjutkan
Baca juga: Pemkab Barut dan DPRD Kalteng bahas penanganan COVID-19
Baca juga: Pansus DPRD temukan anak pejabat Pemprov Kalteng dapat BLT
Baca juga: Tak hanya serap aspirasi, DPRD Kalteng manfaatkan reses salurkan APD