Seorang pasien positif COVID-19 sembuh di RSUD Pulang Pisau
Pulang Pisau (ANTARA) - Salah seorang warga Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, bernama Arbana usia 56 tahun yang terkonfirmasi positif terkena virus corona atau COVID-19 dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah setempat, dinyatakan telah negatif dari pandemi tersebut.
Pasien tersebut dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah tes swab yang dilakukan sebanyak dua kali di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya hasilnya negatif, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto, Senin.
"Semua tenaga medis menyambut dengan penuh syukur atas sembuhnya salah satu pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19. Semua tidak terlepas dari kegigihan para tenaga medis dalam memberikan penanganan dan merawat pasien," ucapnya.
Dikatakan, sejak dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, pasien sebelumnya telah menjalani masa perawatan selama 40 hari. Hal ini membuktikan bahwa COVID-19 bisa dilawan dan disembuhkan serta masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah terpapar dari penyebaran COVID-19.
Atas kesembuhan pasien COVID-19 pertama tersebut. para para dokter dan tenaga medis melakukan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur di ruangan VVIP RSUD Pulang Pisau. Hal itu juga sebagai motivasi agar kelima orang lagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang menjalani dan ditangani tenaga medis setempat juga dapat sembuh.
Dikatakan Muliyanto yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini, langkah menangani dan merawat sendiri pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini juga sebagai antisipasi apabila ruang di RSUD Doris Sylvanus tidak mencukupi sejak kasus COVID-19 di Kalimantan Tengah terus meningkat.
Baca juga: Menteri PUPR prioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di Pulang Pisau
Selain itu kedekatan secara emosional dari dokter dan tenaga medis dari daerah setempat akan membuat pasien merasa lebih nyaman.
Sebab, dengan kekuatan jumlah tenaga medis yang dimiliki, RSUD Pulang Pisau hanya mampu merawat dan memiliki ketersediaan ruangan dengan kapasitas maksimal untuk 20 pasien.
"Semua pasti tidak ingin jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini meningkat, kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan penanganan," ucap Muliyanto.
Pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 Arbana menceritakan awal dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 membuat dirinya kaget karena pertama kali masuk dan dirawat oleh para tenaga medis. Namun dari pihak keluarga bisa menerima dan tidak ada protes bahwa dirinya diminta oleh Tim Gugus Tugas setempat menjalani masa karantina untuk penyembuhan.
Arbana juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan oleh para tenaga medis setempat cukup baik. Mulai dari melayani, perawatan hingga makanan semua tidak ada yang mengecewakan.
"Alhamdulilah semua juga ikut mendoakan untuk kesembuhan," ucap Arbana.
Dengan telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan dibekali dengan surat keterangan dari RSUD setempat, dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengucilkan pasien yang telah sembuh. Bahkan Arbana meminta kepada masyarakat untuk tidak kuatir karena proses karantina untuk penyembuhan bukan sebuah ketakutan yang harus dihadapi tetapi untuk kesembuhan dari COVID-19.
Baca juga: Menteri PUPR tinjau infrastruktur di Kalteng terkait pengembangan lahan
Baca juga: Penerapan normal baru di Pulang Pisau mempertimbangkan kondisi dua daerah ini
Baca juga: Menteri Pertanian RI : Wujudkan pertanian modern di Kalteng
Pasien tersebut dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah tes swab yang dilakukan sebanyak dua kali di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya hasilnya negatif, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto, Senin.
"Semua tenaga medis menyambut dengan penuh syukur atas sembuhnya salah satu pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19. Semua tidak terlepas dari kegigihan para tenaga medis dalam memberikan penanganan dan merawat pasien," ucapnya.
Dikatakan, sejak dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, pasien sebelumnya telah menjalani masa perawatan selama 40 hari. Hal ini membuktikan bahwa COVID-19 bisa dilawan dan disembuhkan serta masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah terpapar dari penyebaran COVID-19.
Atas kesembuhan pasien COVID-19 pertama tersebut. para para dokter dan tenaga medis melakukan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur di ruangan VVIP RSUD Pulang Pisau. Hal itu juga sebagai motivasi agar kelima orang lagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang menjalani dan ditangani tenaga medis setempat juga dapat sembuh.
Dikatakan Muliyanto yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini, langkah menangani dan merawat sendiri pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini juga sebagai antisipasi apabila ruang di RSUD Doris Sylvanus tidak mencukupi sejak kasus COVID-19 di Kalimantan Tengah terus meningkat.
Baca juga: Menteri PUPR prioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di Pulang Pisau
Selain itu kedekatan secara emosional dari dokter dan tenaga medis dari daerah setempat akan membuat pasien merasa lebih nyaman.
Sebab, dengan kekuatan jumlah tenaga medis yang dimiliki, RSUD Pulang Pisau hanya mampu merawat dan memiliki ketersediaan ruangan dengan kapasitas maksimal untuk 20 pasien.
"Semua pasti tidak ingin jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini meningkat, kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan penanganan," ucap Muliyanto.
Pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 Arbana menceritakan awal dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 membuat dirinya kaget karena pertama kali masuk dan dirawat oleh para tenaga medis. Namun dari pihak keluarga bisa menerima dan tidak ada protes bahwa dirinya diminta oleh Tim Gugus Tugas setempat menjalani masa karantina untuk penyembuhan.
Arbana juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan oleh para tenaga medis setempat cukup baik. Mulai dari melayani, perawatan hingga makanan semua tidak ada yang mengecewakan.
"Alhamdulilah semua juga ikut mendoakan untuk kesembuhan," ucap Arbana.
Dengan telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan dibekali dengan surat keterangan dari RSUD setempat, dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengucilkan pasien yang telah sembuh. Bahkan Arbana meminta kepada masyarakat untuk tidak kuatir karena proses karantina untuk penyembuhan bukan sebuah ketakutan yang harus dihadapi tetapi untuk kesembuhan dari COVID-19.
Baca juga: Menteri PUPR tinjau infrastruktur di Kalteng terkait pengembangan lahan
Baca juga: Penerapan normal baru di Pulang Pisau mempertimbangkan kondisi dua daerah ini
Baca juga: Menteri Pertanian RI : Wujudkan pertanian modern di Kalteng