Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir memastikan bakal mencabut ijin usah bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti atau mematuhi berbagai aturan, khususnya protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19.
Selain mencabut izin juga bakal dilakukan penutupan paksa terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut, kata Yulhaidir di Kuala pembuang, Senin.
"Saya bersama forum pimpinan daerah (forkopimda) yang akan melakukan penutupan paksa tersebut," tambahnya.
Menurut dia, pelaku usaha seperti pedagang diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat mencuci tangan, dan selalu mengingatkan pengunjung untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.
Yulhaidir mengatakan hal tersebut dilakukan tidak merugikan pelaku usaha, malah sebaliknya menguntungkan, karena kesehatan adalah hal yang sangat berharga dan tidak bisa dibeli dengan uang.
"Jadi kita harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk menjaga agar tetap sehat,” jelas Yulhaidir.
Baca juga: Tak gunakan masker di tempat umum di Seruyan, denda Rp250 ribu
Kemudian juga untuk sarana olahraga diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan dan pada saat pintu masuk harus diperiksa setiap pengunjung untuk mencek suhu tubuh pengunjung sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.
"Kalau misalnya ada pengunjung di sarana olahraga suhunya mencapai di atas rata-rata, maka jangan sampai di ijin kan masuk, maka diarahkan untuk ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat untuk mengecek kesehatannya lebih lanjut," ungkap Yulhaidir.
Ia menambahkan, Pemerintah daerah tidak melarang, tapi masyarakat harus mempunyai kesadaran masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona ini.
"Kesadaran diri sendiri sangat penting terhadap COVID-19 ini, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan membawa hand sanitezer, dengan hal tersebut saya yakin virus corona ini akan cepat dihentikan," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Pedagang Pasar Saik Kuala Pembuang ikuti tes cepat massal
Baca juga: Portal larangan pintu masuk di wisata Sungai Bakau Seruyan di jebol
Baca juga: DPRD Seruyan studi tiru perda penyertaan modal ke Kotim
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib