Tak ada penambahan kasus baru, Lamandau diminta perkuat penjagaan batas
Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu (5/7), kini Kabupaten Lamandau dinyatakan nol kasus positif yang aktif.
"Kumulatif positif COVID-19 Lamandau sebanyak 18 kasus, terdiri dari 17 orang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya.
Lamandau secara konsisten selama sekitar 20 hari, tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jika dapat dipertahankan sampai 28 hari atau dua kali masa inkubasi COVID-19 tidak ada penambahan kasus baru, maka dapat dinyatakan memasuki zona hijau.
"Saya selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng meminta kepada bupati beserta jajaran dan masyarakat, memperkuat upaya penjagaan batas sehingga arus masuk orang dapat diperketat guna menjaga risiko terjadinya kasus baru," jelasnya.
Sementara itu Jubir COVID-19 Rita Juliawati menjelaskan, pada hari ini, terjadi penambahan sebanyak 13 kasus positif COVID-19 baru, berasal dari Palangka Raya empat orang, Kapuas tujuh orang dan Barito Utara dua orang.
Pasien sembuh sebanyak 27 orang, terdiri dari Kapuas 16 orang, Palangka Raya enam orang, Lamandau empat orang dan Gunung Mas 1 orang. Pasien positif COVID-19 meninggal satu orang dari Palangka Raya.
Kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 1.029 kasus, terdiri dari 437 dalam perawatan, 530 sembuh dan 62 meninggal. Pasien dalam pengawasan (PDP) 102 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 249 orang.
Masyakarat juga diingatkan mengenai arahan Presiden Joko Widodo, tatanan hidup baru atau 'new normal' bukan berarti kembali ke kondisi normal seperti dulu, melainkan memulai aktivitas normal dengan kebiasaan baru, dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran COVID-19.
Diantaranya jika harus keluar rumah agar menggunakan masker, menerapkan pembatasan sosial, sering mencuci tangan terutama saat hendak masuk ruangan, hindari penggunaan alat makan bersama saat di luar rumah dengan mengusahakan membawa alat makan sendiri dan lainnya.
"Kumulatif positif COVID-19 Lamandau sebanyak 18 kasus, terdiri dari 17 orang dinyatakan sembuh dan 1 meninggal," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya.
Lamandau secara konsisten selama sekitar 20 hari, tidak ada penambahan kasus baru, sehingga jika dapat dipertahankan sampai 28 hari atau dua kali masa inkubasi COVID-19 tidak ada penambahan kasus baru, maka dapat dinyatakan memasuki zona hijau.
"Saya selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng meminta kepada bupati beserta jajaran dan masyarakat, memperkuat upaya penjagaan batas sehingga arus masuk orang dapat diperketat guna menjaga risiko terjadinya kasus baru," jelasnya.
Sementara itu Jubir COVID-19 Rita Juliawati menjelaskan, pada hari ini, terjadi penambahan sebanyak 13 kasus positif COVID-19 baru, berasal dari Palangka Raya empat orang, Kapuas tujuh orang dan Barito Utara dua orang.
Pasien sembuh sebanyak 27 orang, terdiri dari Kapuas 16 orang, Palangka Raya enam orang, Lamandau empat orang dan Gunung Mas 1 orang. Pasien positif COVID-19 meninggal satu orang dari Palangka Raya.
Kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 1.029 kasus, terdiri dari 437 dalam perawatan, 530 sembuh dan 62 meninggal. Pasien dalam pengawasan (PDP) 102 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 249 orang.
Masyakarat juga diingatkan mengenai arahan Presiden Joko Widodo, tatanan hidup baru atau 'new normal' bukan berarti kembali ke kondisi normal seperti dulu, melainkan memulai aktivitas normal dengan kebiasaan baru, dengan meningkatkan disiplin dan siaga terhadap penyebaran COVID-19.
Diantaranya jika harus keluar rumah agar menggunakan masker, menerapkan pembatasan sosial, sering mencuci tangan terutama saat hendak masuk ruangan, hindari penggunaan alat makan bersama saat di luar rumah dengan mengusahakan membawa alat makan sendiri dan lainnya.