Sampit (ANTARA) - Operasi Patuh Telabang 2020 yang dilaksanakan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kali lebih difokuskan pada penertiban anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan karena dinilai sangat berbahaya.
"Anak di bawah umur itu masih labil sehingga rawan saat mengendarai sepeda motor. Belum lama ini, ada dua kejadian kecelakaan dan korbannya adalah anak-anak. Ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin usai memimpin apel pembukaan Operasi Patuh Telabang 2020, Kamis.
Operasi Patuh Telabang 2020 digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi COVID-19 menjelang penerapan "new normal" atau normal baru. Operasi ini dilaksanakan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Saat ini kesadaran pengendara diperkirakan perlu terus ditingkatkan. Jumlah anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan, khususnya sepeda motor di jalan raya juga masih cukup banyak.
Menurut Jakin, kesalahan besar jika orangtua membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mengenai kendaraan, apalagi di jalan raya. Tindakan itu sangat berisiko bagi keselamatan anak tersebut dan pengendara lainnya.
"Jangan membiarkan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor. Kalau terjadi kecelakaan, kesalahan itu ada pada orangtua. Tidak ada alasan apapun. Tugas orangtua mengawasi dengan ketat," ujar Jakin.
Secara khusus Jakin mewanti-wanti anggota Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya untuk tidak membiarkan anak mereka yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan. Jika kedapatan, dia memastikan akan mengambil tindakan.
Baca juga: Ketua RT ini mengaku khilaf tahan uang BST puluhan warganya
"Anaknya akan kami panggil ke sini dalam rangka pembinaan. Kami anggap seperti membina anak sendiri. Tapi bagi orangtuanya, tentu akan ada tindakan tegas dari saya selaku pimpinan," timpal Jakin.
Operasi Patuh Telabang 2020 diharapkan bisa membuat menurunnya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelaksanaannya tetap mempedomani protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Penertiban juga akan dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang menggunakan telepon selular saat berkendara.
Operasi Patuh Telabang 2020 ini diharapkan dapat menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, meminimalisir kemacetan dan menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran. Jakin mengingatkan pelaksanaan operasi ini dilakukan dengan baik agar jangan sampai ada komplain masyarakat.
Baca juga: Kenalan lewat medsos, pelajar di Sampit jadi korban nafsu pengamen
Baca juga: Pengelolaan parkir harus berkontribusi jelas terhadap PAD Kotim
Baca juga: DPRD Kotim berharap pemkab bantu guru sekolah swasta terdampak COVID-19