Sampit (ANTARA) - Seorang youtuber dilaporkan ke polisi oleh perwakilan tokoh suku Madura dan Dayak asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, atas unggahan video yang dinilai bernada provokatif dan rawan memicu konflik.
"Pagi tadi tokoh Madura yang diwakili H Abdul Wahid dan tokoh Dayak diwakili Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur Untung, bertemu langsung dengan Pak Kapolda untuk mengemukakan pernyataan sikap, sekaligus membuat laporan resmi ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Selasa.
Akun tersebut mengunggah sebuah video pada 19 Juli 2020 lalu yang isinya menyinggung konflik etnis yang terjadi di Kotawaringin Timur pada 2001 silam. Video berisi tayangan seorang pria yang mengemukakan pendapat tentang kejadian kelam itu.
Sayangnya, pendapat yang dikemukakan tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan bernada provokatif. Video ini kemudian dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat sehingga mulai menimbulkan respons.
Polres Kotawaringin Timur bergerak cepat mencegah dampak tidak diinginkan sebagai reaksi masyarakat terhadap video tersebut. Sejumlah perwakilan tokoh Dayak dan Madura diundang dan bertemu di Markas Polres setempat pada Minggu (2/8).
Polres memohon kedua belah pihak menahan diri atas video tersebut sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Saat itu ada pernyataan sikap dari tokoh-tokoh Madura di Kotawaringin Timur bahwa mereka mengutuk keras atas dibuat dan beredarnya video tersebut bernada provokatif menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA tersebut.
Bahkan Senin (3/8), tokoh-tokoh Madura kembali mendatangi Polres Kotawaringin Timur mengemukakan pernyataan sikap secara resmi bahwa mereka yang mengutuk keras konten video tersebut.
Jakin mengatakan, hasil penelusuran pihaknya, informasi awal bahwa kemungkinan besar pemilik akun tersebut tidak berada di Kotawaringin Timur. Pemilik akun diduga membuat konten itu semata-mata mencari keuntungan dengan bertambahnya penonton melalui konten-konten sensitif yang saat ini telah menimbulkan keresahan di kedua belah pihak.
Selain dengan narasi dan mimik yang dinilai provokatif, Jakin menyebut pendapat dalam video tersebut juga dinilai termasuk mendiskreditkan aparat TNI dan Polri.
Jakin mengimbau masyarakat dari Suku Dayak maupun Madura agar tidak terpancing. Pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin, baik dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah maupun Satreskrim Polres Kotawaringin Timur untuk menelusuri keberadaan pemilik akun tersebut.
"Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri untuk masalah ini. Kami akan menindak tegas segala bentuk "hoax" atau kabar bohong yang beredar luas di tengah masyarakat, apalagi ini berpotensi menimbulkan terjadinya konflik apabila masyarakat tidak kita ingatkan sedari dini," ujar Jakin.
Masyarakat diimbau tidak menonton video tersebut karena justru hanya menguntungkan pemilik akun. Pemilik akun dikhawatirkan malah akan terus membuat konten sensitif seperti itu hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi padahal rawan memicu konflik.
Baca juga: Perkantoran di Kotim diminta fasilitasi internet untuk pelajar
Jakin menegaskan, Kotawaringin Timur sudah aman dan damai. Tidak ada pihak manapun yang ingin peristiwa kelam itu terjadi lagi. Kotawaringin Timur ini terlalu indah kalau sampai hancur akibat konflik-konflik seperti itu.
Jakin bersyukur karena sampai saat ini masyarakat Kotawaringin Timur tidak terpancing oleh video provokatif tersebut. Masyarakat diharapkan bersama-sama mempertahankan situasi yang damai ini.
"Secara umum kami berharap kepada Youtuber untuk membuat konten yang sifatnya mendidik. Janganlah kita membuat konten yang bernuansa sensitif dan berpotensi merusak kebersamaan kita hanya demi keuntungan pribadi. Masih banyak jalan dan masih banyak cara untuk meraih penonton sebanyak-banyaknya dengan cara yang lebih terhormat," demikian Jakin.
Sementara itu, hingga Selasa pukul 17.00 WIB, video berdurasi 21 menit 14 detik itu masih bisa diakses. Terlihat pula video terbaru yang diunggah pada Senin (3/8) yang berisi sanggahan dan permintaan maaf pemilik akun atas videonya sebelumnya jika dianggap provokatif.
Seraya mengucapkan selamat hari raya, pria yang sama seperti dalam video sebelumnya itu memohon maaf jika videonya telah menyinggung perasaan orang lain.
Baca juga: Pariwisata jadi harapan pelopor pemulihan ekonomi Kotim
Baca juga: Operasi khusus tangani transmisi lokal COVID-19 di Parenggean