Empat desa di Gumas jadi sasaran program Pamsimas III tahun 2020

id program Pamsimas III tahun 2020,gunung mas,Empat desa di Gumas jadi sasaran program Pamsimas III tahun 2020

Empat desa di Gumas jadi sasaran program Pamsimas III tahun 2020

Pengerjaan program Pamsimas III 2020 di Desa Teluk Nyatu Kecamatan Kurun, Rabu (5/8/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Empat desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menjadi sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2020 ini.

Kepala Bidang Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas Beben Martinus di Kuala Kurun, Rabu mengatakan empat desa tersebut tersebar di dua kecamatan.

“Empat desa yang menjadi sasaran program Pamsimas III 2020 adalah Teluk Nyatu di Kecamatan Kurun, serta Sarerangan, Tumbang Pajangei, dan Taja Urap di Kecamatan Tewah,” ucapnya.

Baca juga: Legislator Gumas: Jangan tunda pemilihan lokasi ujian SKB

Dia menerangkan, untuk Teluk Nyatu, Sarerangan, dan Pajangei didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Taja Urap didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas.

Empat desa tadi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Untuk yang didanai APBN melakukan PKS dengan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kalteng, sedangkan yang didanai APBD dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas.

“Hingga kini keempat desa telah melaksanakan proses pencairan dana termin 1. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik yang didanai APBN telah mencapai sekitar 40 persen, sedangkan yang didanai APBD saat ini dalam proses pengajuan untuk pencairan dana termin 2,” bebernya.

Lebih lanjut, sejak tahun 2017 hingga 2019 program Pamsimas III telah menyasar di 30 desa di Kabupaten Gumas. Dengan adanya tambahan empat desa pada tahun 2020, artinya ada 34 desa di Kabupaten Gumas yang telah menjadi sasaran Pamsimas III.

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta beri masukan atau tanggapan terhadap RUU

Dari informasi sementara yang didapat, sambung dia, program Pamsimas akan berakhir pada tahun 2021 mendatang dimana ada 10 desa di Kabupaten Gumas yang menjadi sasaran program .

Dia berharap program tidak berhenti di 2021, karena sebagian besar desa/kelurahan di Kabupaten Gumas masih bergantung terhadap air sungai untuk memenuhi kebutuhan terhadap air, yang sebenarnya kurang layak untuk dikonsumsi atau digunakan untuk mandi cuci kakus.

Terpisah, Sekretaris Desa Teluk Nyatu Jekmon mengatakan masyarakat di desa setempat menyambut baik masuknya program Pamsimas III, mengingat selama ini masyarakat bergantung pada sumur bor dan sungai untuk memenuhi kebutuhan terhadap air.

“Sebagian menggunakan sumur bor dan sebagian lagi memanfaatkan air sungai yang sebenarnya tidak layak untuk digunakan. Oleh sebab itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah,” demikian Jekmon.

Baca juga: BKPSDM Gumas ingatkan peserta SKB segera memilih lokasi ujian

Baca juga: Kecamatan di Gumas didorong miliki produk unggulan daerah

Baca juga: Legislator Gumas berharap pemuda GKE jadi agen perubahan