Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 703 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diusulkan untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas Sudin saati dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa jumlah usulan yang akan direalisasikan oleh kementerian.
“Kami hanya sekedar mengusulkan, sedangkan untuk realisasi tergantung dari pusat. Jadi kepada ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan saya minta untuk bersabar menunggu kabar lebih lanjut,” ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Saat ini Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas menghentikan pendataan pelaku usaha, yang diusulkan untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, sembari menunggu jumlah usulan yang dipenuhi oleh kementerian.
Sebab, ujar dia, bansos kepada pelaku usaha ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha se Indonesia, sehingga jumlah penerima menjadi terbatas karena harus bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain.
“Harapan kita tentu semua usulan yang disampaikan dari Kabupaten Gumas dapat dipenuhi oleh Kemenkop dan UKM RI. Apalagi mengingat pelaku usaha ini terdampak pandemi COVID-19,” bebernya.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Lebih lanjut, ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan untuk menerima bansos tersebut berasal dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Mereka yang telah diusulkan mendapat bansos diantaranya adalah pedagang makanan dan minuman, pedagang pakaian, pedagang sembako, pedagang sayur, warung makan, pedagang pentol keliling, penjual satai, dan beberapa lainnya.
Bagi pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
“Program ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, yang terdampak pandemi COVID-19,” jelas Sudin.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Berita Terkait
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib
'Dating Menari 2024' jadi wadah generasi muda Gumas asah bakat
Minggu, 28 April 2024 16:22 Wib
Pemkab Gumas kucurkan Rp300 juta dukung Kejurnas Grasstrack
Minggu, 28 April 2024 12:08 Wib