Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal pemanfaatan aset jalan sepanjang 60 kilometer dengan nilai sekitar Rp200 miliar milik PT Pertamina (Persero) di Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Aset milik PT Pertamina tersebut merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Barito Timur.
"KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksananaannya setelah ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lili pun menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Pertamina (Persero) di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2020.
Sebelumnya telah disepakati rencana untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset PT Pertamina berupa jalan yang terletak di Desa Bentot, Kecamatan Petangkep Tutui sampai Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur dan juga "landing site" yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur.
KPK mengharapkan pemanfaatan aset itu dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp5 sampai Rp7 triliun sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca pandemi COVID-19.
Selain Lili, hadir juga pada acara penandatanganan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Baca juga: 13 pegawai dan seorang tahanan KPK positif COVID-19
"Pertamina harus menjadi "driver" pertumbuhan ekonomi nasional dan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Kalimantan bagi Pertamina adalah wilayah yang sangat strategis karena merupakan wilayah yang memiliki "coverage" dari hulu ke hilir secara utuh," ujar Nicke.
Namun, Nicke juga menyadari masih banyak aset Pertamina yang belum "free and clear" yang perlu ditata kembali sehingga pihaknya membentuk direktorat yang menangani khusus pengelolaan aset dan mengoptimalkan penggunaannya.
Dengan harapan, aset Pertamina yang merupakan kekayaan negara yang tidak terpisahkan dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK dan Kajati beserta jajarannya yang telah memberikan "support" luar biasa melakukan pengawalan penataan aset yang ada di Barito Timur," kata Nicke.
Baca juga: KPK panggil tiga pensiunan TNI AD terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Baca juga: KPK 'nangis' saat tangkap pejabat negara lakukan korupsi
Baca juga: Nadalsyah ikuti aksi nasional pencegahan korupsi virtual