Polresta terapkan penjagaan berlapis saat pendaftaran calon pilkada Kalteng

id Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Palangka Raya,Kalteng,Hemat Siburian

Polresta terapkan penjagaan berlapis saat pendaftaran calon pilkada Kalteng

Anggota Polresta Palangka Raya melakukan latihan pengamanan jelang pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan menerapkan penjagaan berlapis pada pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Kalteng 2020 ke Komisi Pendaftaran Umum (KPU) Provinsi setempat.  

Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Senin, mengatakan, jumlah personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan pendaftaran cagub dan cawagub Kalteng sekitar 200 personel.

"Dari dua kompi yang berjumlah 200 orang itu akan di bagi tiga bagian, ring pertama di dalam gedung pendaftaran KPU, ring kedua di seputaran gedung dan ring ketiga di luar atau jalan kantor KPU serta satu tim Satgas COVID-19 dilibatkan," kata Siburian.

Mengenai persiapan personel dan strategi keamanan sudah disusun dengan baik oleh pihaknya. Pola penjagaan yang dilakukan berlapis atau menggunakan tiga ring itu, tidak lain untuk memudahkan pemantauan terhadap orang yang berada di lokasi setempat.

Selain itu juga, personel juga mudah melihat gerak-gerik orang-orang yang mencurigakan hendak berbuat tindak kejahatan serta mengacaukan proses pendaftaran kepala daerah yang akan berlangsung selama tiga hari itu.

"Semua personel sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Untuk strategi juga sudah dibuat, sehingga tingkat keamanan selama proses pendaftaran bisa berjalan aman dan lancar," kata Siburian.

Baca juga: Akumulasi sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 661 kasus

Selain melibatkan 200 personel, Perwira Polri berpangkat melati satu itu menambahkan, pihaknya juga melibatkan tim Satuan Tugas COVID-19 sehingga dalam pendaftaran tersebut baik anggota dan pendukung calon wajib mentaati aturan protokol kesehatan.

Hal itu diterapkan agar tidak ada penularan dari kegiatan tersebut yang nantinya akan berjalan selama tiga hari. Karena kalau tidak dikawal dengan tim Satgas COVID-19, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.

"Pengamanan yang akan diterapkan juga wajib mentaati anjuran protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta lain sebagainya," demikian Kabag Ops Polresta Palangka Raya ini.

Baca juga: DPRD ingatkan masyarakat di Palangka Raya jelang pilkada

Baca juga: Wali Kota ajak tim Satgas terus semangat tangani COVID-19