DPRD Kotim sepakati KUA-PPAS Perubahan 2020, ini komposisinya
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2020.
"Saya bersyukur karena semuanya berjalan lancar. Nota kesepakatan telah disetujui dan ditandatangani bersama eksekutif," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie saat memimpin rapat paripurna di Sampit, Senin.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri dan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur. Mereka bersama-sama menandatangani nota kesepakatan tersebut atas nama lembaga legislatif dan eksekutif.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana membacakan lampiran berisi komposisi KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.846.435.691.974, bertambah sebesar Rp13.258.703.674 atau 0,72 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.928.988.994,90 bertambah sebesar Rp13.715.602.715 atau 0,72 persen.
Baca juga: Ini larangan yang membuat bakal calon peserta Pilkada Kotim tertawa
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp82.553.302.116 bertambah sebesar Rp456.899.041 atau 0,56 persen.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp95.091.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp211.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 122,45 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp13 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp13 miliar atau tidak ada perubahan. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp198.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.442.973.095,45 atau 141,84 persen. Silpa setelah perubahan Rp115.992.474.054,45.
"Saya mengapresiasi sinergitas dan kekompakan yang terjalin antara eksekutif dan DPRD selama ini. Ini harus terus kita tingkatkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal," demikian Rinie.
Baca juga: Ini ancaman keras Gerinda Kotim kepada pembelot
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan Penjabat Sekda pengganti Halikinnor
"Saya bersyukur karena semuanya berjalan lancar. Nota kesepakatan telah disetujui dan ditandatangani bersama eksekutif," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie saat memimpin rapat paripurna di Sampit, Senin.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri dan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur. Mereka bersama-sama menandatangani nota kesepakatan tersebut atas nama lembaga legislatif dan eksekutif.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana membacakan lampiran berisi komposisi KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.846.435.691.974, bertambah sebesar Rp13.258.703.674 atau 0,72 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 dan sesudah perubahan menjadi Rp1.928.988.994,90 bertambah sebesar Rp13.715.602.715 atau 0,72 persen.
Baca juga: Ini larangan yang membuat bakal calon peserta Pilkada Kotim tertawa
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp82.553.302.116 bertambah sebesar Rp456.899.041 atau 0,56 persen.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp95.091.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp211.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.449.373.095,45 atau 122,45 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp13 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp13 miliar atau tidak ada perubahan. Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp82.096.403.075 dan sesudah perubahan menjadi Rp198.545.776.170,45 bertambah sebesar Rp116.442.973.095,45 atau 141,84 persen. Silpa setelah perubahan Rp115.992.474.054,45.
"Saya mengapresiasi sinergitas dan kekompakan yang terjalin antara eksekutif dan DPRD selama ini. Ini harus terus kita tingkatkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal," demikian Rinie.
Baca juga: Ini ancaman keras Gerinda Kotim kepada pembelot
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan Penjabat Sekda pengganti Halikinnor